Menuju konten utama

HAN 2025, Kementerian IMIPAS akan Beri Remisi 1.272 Anak Binaan

Dalam rangka peringatan HAN 2025, sebanyak 1.272 anak binaan akan mendapatkan remisi. Kementerian IMIPAS berharap remisi ini mendukung pendidikan mereka.

HAN 2025, Kementerian IMIPAS akan Beri Remisi 1.272 Anak Binaan
Aktivitas pendidikan dan pembinaan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). FOTO/Doc. Kementerian IMIPAS.
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) melalui Ditjenpas bakal memberikan remisi untuk 1.272 anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Pemberian remisi ini menyambut peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2025 mendatang.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan 1.272 penghuni LPKA yang diusulkan mendapatkan Remisi Anak itu sudah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

"Kami berharap pemberian remisi kepada anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan. Selalu ada kesempatan kedua, second chance untuk masa depan yang lebih cerah. Masa depan untuk Indonesia Emas," kata Menteri Agus melalui siaran resmi Kementerian IMIPAS yang diterima pada Senin (21/7/2025).

Agus menekankan pentingnya pendidikan dan pembinaan anak-anak binaan di LPKA. Dia berharap, pada momentum HAN 2025, anak-anak yang selama ini terpaksa menghuni lembaga pembinaan tidak dilupakan, terutama dalam urusan pendidikan.

"Memang [pembinaan] tugas kami [Kementerian IMIPAS], tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Kami mengajak kita semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara kita tercinta Indonesia," ujar Agus.

Menteri Agus menambahkan, sistem perlakuan terhadap anak di LPKA pastinya berbeda dengan yang diterapkan pada warga binaan dewasa. Pembinaan di LPKA lebih terfokus pada pendidikan baik formal maupun informal. Maka itu, selama menjalani pembinaan, anak-anak penghuni LPKA tetap bersekolah di jenjang SD, SMP, SMA atau program Paket A, B, dan C.

Aktivitas pendidikan di LPKA

Aktivitas pendidikan dan pembinaan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). FOTO/Doc. Kementerian IMIPAS.

Menurut dia, tidak sedikit anak-anak lulusan LPKA dapat berhasil dan sukses melanjutkan sekolah hingga kuliah. Mereka mampu melanjutkan pendidikan hingga jenjang tertinggi dengan berbekal ijazah sekolah yang mereka dapat di LPKA.

"Bahkan beberapa dari mereka sukses mendapatkan pekerjaan dan mandiri. Ini membuktikan bahwa [ada dampak positif] dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait baik pemerintahan maupun NGO [Non Government Organization]," kata Agus.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, menyebutkan bahwa jumlah anak binaan di seluruh Indonesia saat ini sebanyak 2.096 orang. Sejumlah 1.376 anak berada di LPKA dan sisanya memperoleh pembinaan di Lapas, Rutan, dan Lapas Perempuan.

"Selain pendidikan formal dan informal, anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampilan, baik seni, olahraga maupun life skill. Semua jenis pendidikan kami berikan untuk anak, agar mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas," kata Mashudi.

Penulis: Tim Media Servis