Menuju konten utama

Halal, Non-Halal, dan Negara Gagal

Satu-satunya cara agar masyarakat menjadi toleran adalah dengan memberdayakan negara untuk memaksakan otoritasnya.

Halal, Non-Halal, dan Negara Gagal
Avatar Made Supriatna. tirto.id/Sabit

tirto.id - Saya tahu, bagi banyak orang Singapura bukanlah tempat ideal untuk hidup. Seorang kawan agak sinis ketika saya sebutkan bahwa sekarang saya tinggal di Singapura. "Apanya yang menarik dari Singapura?" ujarnya.

Iya benar. Apa yang menarik di sini? Pertanyaan itu pula yang ada dalam benak saya ketika datang ke Republik mini ini: negara-kota kecil, tetapi semuanya serba rapi dan steril.

Transportasi publik berjalan dengan sangat baik dan efisien. Ada MRT yang bersih dan tepat waktu. Demikian juga bus. Bahkan New York tidak bisa menyaingi negeri ini dalam hal kebersihan dan efisiensi transportasi publiknya. Taman-taman tertata. Pohon-pohon selalu dipangkas dan dipotong.

Apa menariknya hidup di negeri yang serba diatur ini? Di mana-mana ada kamera untuk mengawasi para pelanggar. Orang tidak bisa meludah sembarang. Apalagi kencing di tempat umum. Sekali pun sudah sedikit melonggar, Singapura tetaplah "a fine country" alias negeri denda. Pelanggaran sedikit saja akan didenda.

Adalah berbeda kalau Anda sekadar menjadi pelancong dan menjadi 'penetap'. Saya, untuk sementara waktu, menjadi penetap. Artinya, sebagai kuli kontrak jangka panjang, saya harus menetap di tempat ini.

Saya mendapat subsidi perumahan. Karena ingin berhemat, saya memilih tinggal di sebuah kompleks yang isinya adalah orang-orang Singapura "asli", alias mereka yang menjadi WNS (Warga Negara Singapura). Di negeri ini sesungguhnya semua orang adalah pendatang. Untungnya semua orang tampaknya menyadari itu.

Negeri ini sebenarnya adalah negeri majemuk. Penduduknya mayoritas keturunan Cina (peranakan). Namun, ada penduduk Melayu dan juga keturunan India, Pakistan, Bangladesh dalam jumlah yang siginifikan.

Singapura memiliki apa yang namanya perumahan publik (public housing). Dengan cara demikian, sesungguhnya pemerintah Singapura mengubah tatanan sosial masyarakat dan mengatur hubungan antar ras, suku, dan agama. Public housing ini dikelola oleh Housing and Development Board (HDB) yang berada di bawah Kementerian Pembangunan Nasional.

HDB mengelola semua perumahan publik yang berupa flat (apartemen). Penghuni setiap blok apartemen selalu dibikin beragam. Orang Cina harus bertetangga dengan orang Melayu atau India, dan lain sebagainya. Dengan demikian tidak ada lagi kampung-kampung berbasis suku atau ras. Singapura pernah mengalami kekerasan rasial di masa awal berdirinya. Mereka membereskan persoalan ini lewat rekayasa perumahan publik.

Pemerintah menyediakan semua kebutuhan dasar di setiap kompleks perumahan publik. Ada ruang bemain anak, ruang komunitas untuk ajang bertemu para warga, juga halaman untuk berolahraga. Pendeknya: pemerintah menyediakan kebutuhan dasar untuk para warganya.

Untuk makan, tidak perlu pusing. Ada pujasera yang bisa dengan gampang dijumpai di setiap blok perumahan HDB. Pengalaman pertama di pujasera inilah yang sesungguhnya mengubah pandangan saya tentang Singapura. Di tempat ini, saya menemukan sesuatu yang lain, yang membuat saya berefleksi tentang individu dan masyarakat.

Saya ingat persis, warung pertama yang saya jumpai adalah warung Muslim India. Tentu saja, karena mencantumkan label Muslim, makanan yang disediakan adalah makanan halal. Hanya berjarak empat warung dari warung tersebut, saya menjumpai warung yang menjual sup perut babi. Diukur dari segi apa pun, sup perut babi adalah makanan yang super tidak halal.

Tidak itu saja. Di setiap food court atau kafetaria di Singapura, ada tempat untuk mengumpulkan piring kotor. Hampir bisa dipastikan bahwa ada dua tempat terpisah di sana, yakni piring untuk makanan non-halal dan piring untuk makanan halal. Keduanya dicuci secara terpisah, walaupun letaknya selalu bersebelahan.

Kenyataan ini membuat saya termenung.

Mungkinkah hal ini dilakukan di Indonesia? Warung Muslim hanya berjarak empat warung dari warung sup perut babi? Mereka yang makan makanan halal dihormati dan peralatan makan mereka tidak dicampur dengan peralatan makan yang tidak halal?

Hari-hari berikutnya saya menjumpai pengalaman yang juga lumayan aneh. Satu kali saya masuk ke warung mie yang menjual mie pangsit. Penjualnya menolak melayani saya.

“I can’t, I can’t, please go away-lah," ujarnya dengan logat Singlish yang khas.

Ternyata dia menolak karena muka saya, yang dalam persepsinya, sangat Melayu! Dalam pikiran si penjual, karena tampang saya Melayu, maka otomatis saya seorang Muslim. Mie pangsit itu jelas bukan halal karena lauknya terbuat dari babi cincang.

Paling tidak, tiga kali saya sudah mengalami penolakan seperti itu. Semua pengalaman ini membuat saya berpikir, mengapa para pedagang ini menolak saya? Akhirnya, saya mendapat penjelasan dari kolega di tempat saya bekerja.

“Di Singapura,” katanya, “hubungan antar-etnis diatur dengan ketat. Kami mewarisi hukum Inggris yang pernah menjajah Malaysia dan Singapura. Orang non-Muslim dilarang menjual makanan yang tidak halal kepada mereka yang Muslim. Jika itu dilanggar, dendanya besar dan bahkan penjualnya bisa masuk penjara.”

Hubungan antar-etnis adalah sesuatu yang membuat masyarakat Singapura (dan juga Malaysia) rentan. Konflik menjadi sangat laten. Itulah sebabnya pemerintah negeri ini melakukan rekayasa sosial dengan tangan besi. Mereka membangun perumahan, dan penghuninya ditentukan lewat lotre. Sebelumnya sudah dipastikan bahwa ada perimbangan etnis di sana. Akibatnya, musnah pula kekhasan kampung-kampung berdasar etnis. Tidak ada lagi kampung Melayu atau India.

Sebagai gantinya, pemerintah berusaha memajukan kebudayaan etnis. Ada Bulan Bahasa Melayu, misalnya. Ada pula festival seni Melayu yang diselenggarakan secara rutin dan disponsori oleh pemerintah. Sekalipun demikian, tidak semuanya sempurna. Ada juga keluhan diskiriminasi terhadap penduduk Melayu dalam hal pekerjaan dan pendidikan. Keluhan ini nyata dan absah.

Saya menceritakan hal ini bukan untuk mengglorifikasi Singapura, melainkan untuk bahan pertanyaan saya sendiri: pelajaran apa yang bisa saya tarik dari semua ini? Saya kira, hal paling mendasar yang saya dapati adalah bahwa sebuah masyarakat harus memiliki kekuasaan yang memiliki kekuatan memaksa.

Tidak bisa tidak, pikiran saya melayang ke Indonesia. Khususnya pada kejadian akhir-akhir ini. Apakah mungkin membuka sebuah warung yang menjual makanan mengandung babi hanya dalam jarak beberapa meter dari warung Muslim yang halal?

Saya menjadi semakin yakin bahwa kondisi Hobessian—suatu kondisi di mana tidak ada pemerintah, tidak ada aturan, tidak ada otoritas dan ‘manusia menjadi serigala untuk manusia lain (homo homini lupus)—bisa dicegah jika ada kekuatan yang memiliki otoritas.

Untuk itu, saya kira Singapura telah berusaha membuat negara Weberian bekerja dengan baik untuk mencegah terjadinya homo homini lupus. Dalam negara Weberian, hanya negara yang memiliki monopoli atas kekerasan yang dipakainya untuk menegakkan aturan-aturan yang sudah disepakati bersama.

Suka atau tidak, sebuah masyarakat memerlukan otoritas. Dan dalam sebuah masyarakat modern, otoritas itu dimiliki oleh negara. Bila negara tidak mampu memaksakan aturan-aturannya maka dia pantas disebut sebagai negara gagal.

Dengan demikian, saya tidak terlalu percaya bahwa kehidupan sosial bisa diatur karena ‘kerelaan’ atau kesadaran individual. Kita sering mendengar para intelektual, elite, atau kalangan terpelajar lainnya berkata bahwa yang dibutuhkan oleh masyarakat kita adalah toleransi.

Salah.

Kita juga sering mendengar keluhan bahwa masyarakat kita menjadi semakin intoleran. Kemudian ada juga argumen bahwa satu-satunya jalan untuk keluar dari intoleransi ini adalah dengan memberi pendidikan agar anggota masyarakat menjadi toleran.

Salah besar.

Satu-satunya cara agar masyarakat menjadi toleran adalah dengan memberdayakan negara untuk memaksakan otoritasnya. Jika itu tidak terjadi, negara tersebut menjadi negara gagal.

Yang kita butuhkan adalah toleransi yang dijaga dan ditegakkan oleh negara sehingga tidak ada hak sebuah komunitas yang dilanggar oleh komunitas lainnya. Selalu akan ada orang atau kelompok orang yang memaksakan kehendak atau menginterpretasikan bahwa kelompok yang lebih kecil atau lemah harus mengalah kepada dirinya.

Karena itu pula: tak ada seorang atau sekelompok orang yang berhak memaksakan kehendaknya, apalagi dengan kekerasan dan ancaman kekerasan. Hanya negaralah yang memegang monopoli atas kekerasan itu dan menjadi kekuatan pemaksa demi tegaknya monopoli itu.

Maka, jika ada sekelompok orang yang bangga mengatakan bahwa mereka berhasil menutup sebuah restoran yang menyajikan masakan mengandung babi, dan tidak ada tindakan apa pun dari negara, kita tidak bisa bicara toleransi. Yang jelas tampak telanjang di sini adalah: inilah bentuk negara gagal.

*) Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis sepenuhnya.