Menuju konten utama

Hakim PN Semarang Tak Ikut Cuti Bersama Perjuangkan Hak

Hakim di PN Semarang tidak ada yang ikut cuti bersama 7-11 Oktober sebagaimana digaungkan SHI.

Hakim PN Semarang Tak Ikut Cuti Bersama Perjuangkan Hak
Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Semarang menyidangkan perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang Bank Mandiri Semarang, Senin (7/10/2024). tirto.id/Baihaqi Annizar

tirto.id - Puluhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, dipastikan tidak ada yang mengajukan cuti bersama pada 7 hingga 11 Oktober 2024 untuk ikut aksi memperjuangkan kenaikan gaji hingga tunjangan.

Meskipun begitu, PN Semarang melalui juru bicara, Haruno Patriadi, menyatakan, menghargai pilihan sikap hakim di daerah lain yang memperjuangkan kesejahteraan. Dia berdoa agar tuntutannya bisa terealisasi.

“Kami hanya mendorong secara moril saja. Dan mudah-mudahan aspirasi yang disampaikan kawan-kawan ini dapat diterima oleh pemerintah," ucap Haruno saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (7/10/2024).

Haruno menyebut, upaya memperjuangkan kesejahteraan dengan melakukan cuti bersama secara massal adalah hak masing-masing hakim. Kebetulan, kata dia, di PN Semarang tidak ada yang ikut.

Haruno memaparkan, PN Semarang memiliki sekitar 50 hakim, baik hakim karier maupun hakim ad hoc. "Secara administrasi, hakim yang cuti untuk itu [aksi] di kami tidak ada," imbuhnya.

PN Semarang merupakan pengadilan kelas 1A khusus yang di dalamnya terdapat Pengadilan Niaga, Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Rata-rata, kata Haruno, per hari terdapat 50 sidang perkara pidana maupun perdata. Artinya dalam lima hari ke depan ada 250-an perkara yang harus disidangkan.

Dengan tidak adanya hakim yang ikut aksi cuti bersama, maka semua agenda sidang tetap berlangsung. Pun dengan layanan pendaftaran berkas perkara yang berjalan seperti biasa.

Terpisah, M Farhan selaku Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah, mengatakan, telah mengetahui rencana cuti bersama yang digaungkan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) sebagai penyampaian aspirasi para hakim se-Indonesia.

Pada prinsipnya, kata Farhan, Penghubung KY Jawa Tengah mendukung upaya para hakim memperjuangkan peningkatan kesejahteraan.

Ia berharap agar mereka menyikapinya secara bijak, sehingga aspirasi dapat tersampaikan dan kepentingan penyelenggaraan peradilan serta pencari keadilan tidak terganggu.

Sebagai informasi, hakim di sejumlah kota seperti di PN Makassar, Sulawesi Selatan kompak melakukan cuti bersama atau mogok massal. PN Serang, Banten juga dikabarkan sepi karena hakimnya pada cuti.

PN Semarang

Pengunjung sedang melihat sidang yang terbuka untuk umum PN Semarang pada Senin (7/10/2024). tirto.id/Baihaqi Annizar

Baca juga artikel terkait HAKIM atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Hukum
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Abdul Aziz