Menuju konten utama

Hak Jawab Sinar Mas Kepada Tirto Soal Laporan Anti Mafia Hutan

APP Sinar Mas memberikan hak jawab terhadap laporan Tirto yang memuat laporan dari Koalisi Anti Mafia Hutan (KAMH).

Hak Jawab Sinar Mas Kepada Tirto Soal Laporan Anti Mafia Hutan
Tim Reaksi Cepat (TRC) Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas dibantu helikopter Bell 412 melakukan simulasi pemadaman kebakaran lahan di Sungai Baung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, Senin (14/5/2018). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

tirto.id - Asia Pulp & Paper (APP)—yang salah satu perusahaan pulp dan kertas terbesar di dunia sekaligus anak perusahaan Grup Sinar Mas—memberikan sejumlah tanggapan atas laporan Koalisi Anti Mafia Hutan (KAMH) yang dirilis pada Rabu (30/5/2018) di LBH Jakarta.

Tirto adalah salah satu media yang turut memberitakan laporan tersebut. Sebagai bentuk keberimbangan, kami mencoba menghubungi beberapa pimpinan APP Sinar Mas sebelum berita dirilis Rabu (30/5/2018). Namun beberapa pihak Sinar Mas yang kami hubungi antara lain: Managing Director APP Sinar Mas Goh Lin Piao hanya menjawab "akan memberikan tanggapan resmi terhadap paparan koalisi."

Selain itu, Emmy Kuswandari, Corporate Affairs Communications APP, berjanji bakal segera memperbarui informasinya. "Kami baru bisa keluarkan pernyataan itu (mengenai bakal memberi tanggapan resmi) karena perlu ditelaah juga. Tapi pasti akan kami update"

Suhendra Wiriadinata, Direktur APP Sinar Mas hanya menjawab via telepon. "Justru enaknya kita ketemu saja. Supaya lebih jelas penjelasan kami"

Ketiga orang perwakilan Sinar Mas memberikan pernyataan yang tidak menjawab secara subtansi dari upaya konfirmasi Tirto. Akhirnya pihak Sinar Mas pada Kamis (31/5/2018) mengirimkan hak jawab secara resmi.

"Kami berharap hak jawab ini dapat diterima dengan baik oleh redaksi Tirto.id sehingga para pembaca dapat mendapatkan informasi menyeluruh dan terkini dari kedua belah pihak," tulis rilis Sinar Mas.

Berikut poin-poin tanggapan Sinar Mas:

Dalam laporan berjudul Perusahaan Pembakar Hutan di Antara Gurita Bisnis Sinar Mas kami menulis salah satu poin dalam laporan koalisi mengenai struktur perusahaan. Dalam laporan koalisi, dijelaskan bahwa jumlah pemasok bahan baku untuk tiga pabrik APP yang ada di Indonesia sebanyak 33 perusahaan.

Hanya enam perusahaan yang statusnya "pemasok milik sendiri", sisanya 27 perusahaan diklaim pemasok independen—yang tak ada kaitan kepengurusan atau kepemilikan saham. Namun menurut koalisi setidaknya ada 24 perusahaan (yang memiliki 29 izin HTI) yang memiliki keterkaitan erat dengan Sinar Mas Grup. Lebih spesifik: hubungan kepemilikan atau kepengurusan perusahaan.

Pada laporan kami diungkap nama PT Bumi Mekar Hijau (BMH) yang telah terbukti di pengadilan membakar hutan. BMH dalam laporan Koalisi Anti Mafia Hutan, sebagian sahamnya dimiliki oleh perorangan yang terindikasi sebagai pejabat atau mantan pejabat yang terafiliasi dengan Sinar Mas Grup.

Tanggapan Suhendra Wiriadinata:

Adalah suatu hal yang wajar untuk sebuah perusahaan memiliki hubungan yang signifikan dengan perusahaan lain dalam rantai pasokan mereka, baik dalam hal ekonomi maupun operasional. Terlebih dalam rantai pasokan yang sangat terintegrasi, seperti rantai pasokan kami. Fokus utama APP Sinar Mas adalah memastikan pasokan kayu kami bebas dari deforestasi. Hubungan dan pengaruh yang APP Sinar Mas miliki terhadap para perusahaan pemasok kami adalah salah satu faktor kunci yang memungkinkan kami untuk memastikan hal itu.

Sejalan dengan pernyataan APP Sinar Mas sebelumnya, kami senantiasa menegakkan Kebijakan Konservasi Hutan (FCP) di seluruh rantai pasokan kami, serta tidak akan ragu untuk mendisiplinkan dan memutuskan hubungan dengan pemasok yang melanggar Kebijakan Konservasi Hutan tanpa terkecuali, bahkan jika pemegang saham dari pemasok tersebut adalah mantan karyawan kami ataupun anggota Keluarga Widjaja. Kami menaruh perhatian utama pada tindakan dan praktik para pemasok kami, ketimbang struktur kepemilikan saham mereka.

Kendati demikian, agar para pemangku kepentingan kami dapat lebih yakin, APP Sinar Mas akan melibatkan auditor pihak ketiga untuk meninjau seluruh bisnis kehutanan di Indonesia, guna menentukan jika ada karyawan APP Sinar Mas yang terlibat dalam bisnis-bisnis yang memiliki konflik kepentingan dengan kami. Kami akan mengadakan sebuah lokakarya untuk mendiskusikan hasil audit ini dengan pihak-pihak berkepentingan setelah laporan selesai. Kami harap ini dapat menjadi akhir dari segala tuduhan tidak berdasar ini.

Laporan koalisi juga mengatakan kalau APP, lewat struktur yang rumit itu, "lebih banyak tersembunyi di balik topeng kerahasiaan korporat." (hlm. 2) Bagian ini tidak kami singgung, kami hanya menulis kalau "koalisi mengatakan kalau itu patut diwaspadai sebagai struktur atas-nama."

Tanggapan Suhendra Wiriadinata:

Setelah mempelajari secara rinci laporan yang dikeluarkan oleh Koalisi Anti Mafia Hutan (KAMH), kami tidak yakin sebenarnya kesalahan apa yang dituduhkan atas APP Sinar Mas.

Semua informasi yang disajikan tentang struktur kepemilikan perusahaan dalam rantai pasokan kami berasal dari sumber-sumber yang dapat diakses oleh publik, termasuk informasi yang APP Sinar Mas buka sendiri ke publik. Kami tidak yakin bagaimana KAMH dapat menyimpulkan bahwa informasi tersebut sengaja disembunyikan dari publik.

Lewat struktur yang demikian pula, KAMH menyebut ada kemungkinan mengenai upaya menghindari pajak. Struktur ini, memang ditulis dalam laporan Tirto, "dapat saja dipakai untuk tujuan lain seperti penghindaran kewajiban pajak atau pengelolaan risiko."

Tanggapan Suhendra Wiriadinata:

Laporan tersebut meminta APP Sinar Mas diselidiki terkait kemungkinan bahwa telah terjadi tindak kriminal, tetapi tidak memberikan bukti atas adanya kesalahan apapun. Berdasarkan hukum Indonesia, ada persyaratan ketat terkait kepatuhan hukum dalam kepemilikan perusahaan, dan APP Sinar Mas mematuhi semua hukum dan ketentuan yang berlaku tersebut.

Kami berharap para pemangku kepentingan dapat terus bekerja sama dengan kami dan, jika melihat adanya kesalahan, dapat mengajukan keluhan melalui mekanisme pelaporan yang kami miliki, yang kemudian akan mengaktifkan investigasi lebih lanjut oleh APP Sinar Mas. Banyak pemangku kepentingan telah melakukannya di masa lalu dan telah menghasilkan tindakan afirmatif oleh APP Sinar Mas.

============

Catatan: Pada hak jawab ini ada penambahan dari pihak Sinar Mas agar mendapat konteks yang lebih lengkap (2/6).

Baca juga artikel terkait SINAR MAS atau tulisan lainnya dari Rio Apinino

tirto.id - Bisnis
Reporter: Rio Apinino
Penulis: Rio Apinino