tirto.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman mengatakan lembaganya siap untuk menggelar sidang sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) terutama Pilpres 2019.
Sidang perdana akan dimulai pada Jumat, 14 Juni 2019 dan Anwar bahkan siap tidak tidur alias begadang demi menyelesaikan perkara yang diajukan oleh Tim Hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno itu.
"Kami siap begadang. Tidak ada sidang saya pun pulang malam [...] kami sudah siap 100 persen, tidak ada lagi hal-hal yang perlu dibahas atau menjadi kendala," ujar Anwar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
Anwar mengungkapkan dirinya secara tak sengaja bertemu dengan dua belah pihak yakni BPN Prabowo-Sandiaga Uno dan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin yang diwakili oleh tim kuasa hukumnya.
Selain itu, MK juga bertemu KPU sebagai pihak termohon dan Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan. Pertemuan-pertemuan itu dilakukan saat pihak-pihak tersebut datang ke MK.
"Saya lihat staf kerja, mantau kebetulan papasan. Kemarin juga gitu, melihat persiapan ketemu Tim hukum 01 dan 02, sekarang ketemu KPU dan Bawaslu," jelas Anwar.
Anwar berharap masyarakat untuk selalu memantau persidangan di MK agar apa pun keputusan yang diambil MK bisa dipahami. Terkait jadwal putusan perkara PHPU Pilpres, kata Anwar, sangat bisa dibacakan lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan, yakni 28 Juni 2019.
"Tentu sangat bisa tergantung dari para pihak. Tanggal 28 Juni itu kan paling lambat para pihak menyiapkan jawaban, bukti, saksi ahli dan diberi kesempatan yang sama," pungkasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Alexander Haryanto