Menuju konten utama

Hadapi MEA, Presiden Minta PNS Ubah Pola Pikir

Dalam pertemuannya bersama Dewan Pengurus Nasional Korpri periode 2015-2020 di Istana Merdeka Jakarta. Presiden Jokowi meminta kepada Korpri dan seluruh Aparatur Sipil Negara untuk mengubah pola pikir agar dapat memenangkan persaingan dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Hadapi MEA, Presiden Minta PNS Ubah Pola Pikir
Pegawai Negeri Sipil (PNS).Foto/Antaranews

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kedatangan Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) periode 2015-2020. Dalam kesempatan tersebut Presiden meminta kepada Korpri dan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk merubah pola pikir agar dapat memenangkan persaingan, mengingat saat ini Indonesia sudah masuk ke dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Presiden menekankan kembali seluruh ASN itu membangun motivasi internal, motivasi dirinya dibangkitkan untuk bekerja dengan baik, lebih disiplin bekerja, lebih keras mengeluarkan semua energi yang dimiliki," kata Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh usai bertemu dengan Presiden di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Ia mengatakan, era kompetisi menuntut ASN untuk bersaing. "Saat ini sedang terjadi persaingan yang ketat antara ASN sendiri maupun persaingan ASN dengan dunia luar, seperti Masyarakat Ekonomi ASEAN," katanya.

Zudan juga mengungkapkan, sehabis lebaran ini Presiden akan memberikan pengarahan kepada seluruh ASN melalui pengurus Korpri di 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi.

"Semua ketua Korpri daerah akan diundang mendapatkan penghargaan dari Presiden agar di dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan bisa dilakukan secara lebih cepat, lebih bagus, terutama untuk peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.

Sementara terkait dengan isu rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Zudan juga meminta para PNS tidak perlu mencemaskan hal tersebut, karena rencana pemerintah adalah akan melakukan penataan zero growth (pertumbuhan negatif), yakni jika yang pensiun sebanyak 500 ribu maka perekrutan baru hanya 100.000 atau tidak lebih dari 50 persen.

"Jadi dalam kurun waktu lima atau empat tahun ke depan jumlah anggaran negara (untuk gaji PNS) akan berkurang secara besar dan efisiensi bisa dilakukan secara alamiah," kata Zudan.

Baca juga artikel terkait SOSIAL BUDAYA

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto