Menuju konten utama

Hadapi Demo Tolak RUU Cilaka, Mahfud Klaim Aparat Takkan Represif

Mahfud menjawab permintaan serikat buruh yang akan demo pada Maret mendatang agar tak direpresi aparat.

Hadapi Demo Tolak RUU Cilaka, Mahfud Klaim Aparat Takkan Represif
Sejumlah buruh mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pd.

tirto.id - Menkopolhukam Mahfud MD mengklaim para buruh yang menolak RUU Cipta Kerja tidak akan menghadapi kekerasan saat demo.

Hal itu disampaikan Mahfud saat dikonfirmasi wartawan soal pertemuan dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan serikat pekerja lain tentang pembahasan RUU Cipta Kerja atau kerap disebut RUU Cilaka di Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

"Teman-teman KSPI [minta jaminan] kalau nanti ada demo supaya tidak dihadapi dengan kekerasan dengan represif dari aparat keamanan. Saya katakan, kalau itu kita jamin," kata Mahfud, Rabu (26/2/2020).

Mahfud juga mengatakan, aparat sudah memiliki standar operasi prosedur dalam penanganan demonstrasi. Kepolisian juga sudah menjamin penanganan demo secara terukur sesuai dengan standar. Ia memastikan tidak ada upaya kasar dan melanggar hukum.

"Tidak boleh sampai melanggar HAM dan menghalangi orang untuk menyatakan pendapat, karena menyatakan pendapat termasuk unjuk rasa dilindungi oleh UU 9 Tahun 1998," ujar Mahfud.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, buruh akan berdemo besar-besaran menolak RUU Cilaka. Demo tersebut akan melibatkan serikat pekerja di luar KSPI dan digelar pada Maret mendatang.

"Aksinya rencananya melibatkan semua serikat dari FSPI, KSPSI, KSPSI SPLEM, hingga KSBI. Gabungan serikat buruh itu akan aksi di sidang paripurna pertama sekitar tanggal 23 Maret," kata Said.

Said juga mengatakan, demo akan melibatkan 50 ribu-100 ribu buruh. Demo akan digelar serempak di daerah masing-masing sementara buruh Jabodetabek akan berfokus di Jakarta. Said meminta kepada Mahfud agar demo buruh tidak ada aksi represif.

"Kami juga tidak ingin kekerasan kemudian didapatkan oleh kawan-kawan buruh yang tidak setuju dengan omnibus law melakukan aksi-aksi," kata Said.

Baca juga artikel terkait OMNIBUS LAW atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Zakki Amali