Menuju konten utama

Guru Besar LIPI Usulkan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah

Guru Besar Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Dr Syamsuddin Haris menyarankan agar merubah konsep pemilihan umum secara serentak dengan membagi pemilu tingkat nasional dan daerah. Ia menambahkan, ketentuan pelaksanaan pemilu serentak yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi saat ini membuat pemerintahan nasional dan daerah tidak memiliki sinergi dan tidak berorientasi pada kepentingan rakyat.

Guru Besar LIPI Usulkan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah
Guru besar hukum tata negara Universitas Andalas Prof Saldi Isra (kiri), Peneliti LIPI Prof Syamsuddin Haris (kedua kiri), Ketua Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) Didik Supriyanto (kedua kanan) dan Direktur Indonesian Parliamentary Center Sulastio (kanan) membahas soal konsep mengenai pemilu nasional dan pemilu daerah. Antara Foto/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Guru Besar Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Dr Syamsuddin Haris menyarankan agar merubah konsep Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak dengan cara membagi pemilu tingkat nasional dan daerah. Hal tersebut disampaikan dalam seminar "Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah" di Jakarta.

Lebih lanjut ia menjelaskan, pemilu nasional sebaiknya dikhususkan untuk memilih calon presiden-wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI). Sementara pemilu lokal hanya dikhususkan untuk memilih gubernur, bupati/walikota, dan anggota DPRD.

Menurut Syamsuddin, ketentuan pelaksanaan pemilu serentak yang ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi sekarang ini menjadikan pemerintahan nasional dan daerah tidak sinergi dan tidak berorientasi kepentingan rakyat.

"Kebutuhan kita yang paling mendesak adalah menghasilkan pemerintahan yang efektif, bukan semata-mata hanya pemilu serentak," katanya di Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Syamsuddin juga menambahkan, waktu pemilu juga harus dipisahkan dengan jeda waktu selama 30 bulan. Jeda tersebut, kata dia, bertujuan agar rakyat bisa menilai kinerja orang-orang yang dipilihnya pasca pemilu.

Selain itu, kata dia, para politisi yang menang pada pemilu lokal sebelumnya juga bisa berkesempatan untuk maju pada pemilu nasional.

"Pemilu serentak saat ini hanya efisien dalam segi dana dan segi waktu. Tapi tidak menghasilkan pemerintahan yang efektif," kata Syamsuddin.

Baca juga artikel terkait PEMILUKADA

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara