Menuju konten utama

Gubernur Sumbar Tegur Bupati Solok Selatan Soal Kasus drg Romi

Dokter gigi honorer Romi Syofpa Ismael gagal lolos seleksi CPNS di Solok Selatan karena ia penyandang disabilitas.

Gubernur Sumbar Tegur Bupati Solok Selatan Soal Kasus drg Romi
Dokter gigi Romi Sofpa Ismael (kiri) didampingi kuasa hukumnya Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Wenda Rona Putra (kanan) menjawab pertanyaan wartawan setelah memperlihatkan surat keputusan pembatalan kelulusan peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Padang, Sumatera Barat, Selasa (23/7/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/pd.

tirto.id - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno turun tangan soal kasus Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang membatalkan kelulusan seleksi CPNS dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang merupakan penyandang disabilitas.

Selain menyurati Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria, Gubernur Irwan juga sudah menegur dan meminta agar dokter Romi tetap dilantik menjadi PNS.

"Kami sudah menegur Bupati Solok Selatan untuk mengembalikan posisi dia agar tetap diterima sesuai keputusan pertama," kata Irwan saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Irwan beranggapan, Romi layak menjadi PNS. Sebab, Romi memperoleh nilai terbaik saat seleksi CPNS. Ia pun mengatakan, Romi layak berpraktik sebagaimana dinyatakan asosisasi dokter gigi.

"Kakinya, tangannya masih kuat, badanya masih kuat. Sudah dicek, dari PDGI seluruh Indonesia pun menyatakan beliau ini layak berpraktik cuma yang jadi masalah kakinya aja, kakinya aja yang enggak bisa," kata Irwan.

Menurut dia, pemerintah Solok Selatan harusnya mengakomodir posisi Romi, bukan malah mengeliminasi yang bersangkutan. Sebab, kata dia, pemerintah punya kebijakan afirmasi terhadap difabel. Oleh sebab itu, tidak mungkin pemerintah menolak posisi Romi.

"Orang yang punya difabel diberikan prioritas kalau pun dia enggak nomor satu, enggak rangking terbaik, Itu kita terima juga dengan pertimbangan afirmasi. Ini dia sudah nomor satu malah enggak keterima, makanya jadi enggak bagus kan," ungkap Irwan.

Namun demikian, Irwan menegaskan Pemprov Sumatera Barat pun belum berencana untuk memanggil Romi karena bukan kewenangan mereka. Namun, Pemprov Sumbar akan terus memonitor dan menyelesaikan masalah drg. Romi.

"Ini otoritas dari Solok Selatan ini bukan kami dari provinsi, dinas kepegawaiannya bupati sana," Kata Irwan.

"Jadi jangan mengintervensi kerja orang lain nanti enggak bagus, tapi kita sebagai gubernur wakil pemerintahan daerah yang berfungsi melakukan pembinaaan pada wali kota sudah menyurati dan menegur," tutur Irwan.

Kasus drg. Romi berawal saat dokter gigi honorer yang mengabdi sejak 2015 itu gagal lolos seleksi CPNS di Solok Selatan. Romi tidak lolos karena dirinya penyandang disabilitas. Padahal, Romi memperoleh nilai tertinggi pada saat seleksi CPNS di Solok Selatan.

Romi pun mencari keadilan atas keputusan sepihak Pemerintah Kabupaten Solok Selatan. Lewat kuasa hukum, Romi menggugat surat keputusan pembatalan lulus seleksi CPNS.

Baca juga artikel terkait DISABILITAS atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto