Menuju konten utama

Gubernur Papua Berobat ke PNG Tanpa Izin, Tito: Salah & Memalukan

Tindakan Gubernur Papua Lukas Enembe bepergian ke Papua Nugini (PNG) melalui jalur ilegal tetap dinyatakan salah oleh Mendagri, meski berdalih berobat.

Gubernur Papua Berobat ke PNG Tanpa Izin, Tito: Salah & Memalukan
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan apa yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe bepergian ke Papua Nugini (PNG) melalui jalur ilegal tetap dinyatakan salah, meski berdalih untuk keperluan berobat.

"Apa yang dilakukan Gubernur Papua adalah salah dan tidak benar walaupun alasannya berobat," tegas Tito Karnavian menjawab pertanyaan ANTARA di Jayapura, Senin (5/4/2021).

Diakui Tito, Enembe sempat menelpon dirinya dan memberitahukan alasannya untuk berobat. Namun, Tito menegaskan Enembe telah salah dan tidak sesuai prosedur.

"Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya berobat ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur yakni meminta izin ke Kemendagri," ucapnya.

Bila keadaannya memang mendesak, kata Tito seharusnya Enembe bisa menelpon dirinya lebih dulu yang kemudian disusul dengan surat resmi.

"Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan nanti karena itu sangat memalukan, " ucap Tito.

Tito sendiri saat ini tengah berada di Jayapura, Papua. Mantan Kapolri itu bertandang ke Gedung Negara Jayapura untuk membahas pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang akan digelar di Papua.

Enembe langsung membantah pertemuannya dengan Tito kali ini membahas persoalan peristiwa dirinya masuk ke Papua Nugini secara ilegal pada Rabu 31 Maret 2021 lalu.

"Sedangkan terkait dengan kejadian sebelumnya, saya sudah sampaikan kepada Mendagri secara virtual ketika di Vanimo," kata Enembe kepada Antara di Jayapura, Senin (5/4/2021).

Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (31/3) masuk ke Papua Nugini melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek ke Wutung, kampung yang berbatasan dengan Skouw, Jayapura.

Pemerintah PNG mendeportasi Gubernur Enembe dengan dua pengikutnya sehingga Konsulat RI di Vanimo menggeluarkan surat pengganti laksana pasport (SPLP) dan dipulangkan melalui PLBN Skouw, Jumat (3/4).

Lukas Enembe telah mengakui kesalahannya pada pekan lalu. Ia menegaskan alasannya ke Papua Nugini hanya untuk berobat karena kondisi kesehatan yang tak baik.

"Saya hanya berobat dan punya hak," kata Enembe.

Ia mengharapkan masyarakat tidak terprovokasi dan tidak terpengaruh dengan informasi serta berita yang tidak jelas sumbernya.

"Tidak usah dengar berita yang tidak benar," kata Lukas.

Ia tak menjelaskan sakit apa. Namun tahun lalu ia juga menjalani pengobatan tiga bulan di RSPAD Gatot Soebroto. Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata mengatakan baru mengetahui keberadaan Gubernur Lukas pada Kamis (1/4/2021) lalu.

"Memang menerima laporan yang menyatakan Gubernur Enembe ke Vanimo untuk berobat dan masuk secara ilegal melalui jalan setapak," kata Allen Simarmata sebelum kembali masuk ke wilayah Papua Nugini.

Gubernur Lukas selama di Vanimo didampingi Hendrik Abidondifu, lalu dijemput Konsul PNG untuk Konsul Jenderal Papua New Guinea Mr. Geoffrey. L. Wiri. Saat kembali ke Jayapura, Gubernur Lukas nampak diantar Konsul RI di Vanimo Allen Simarmata hingga ke zona netral RI-PNG.

Baca juga artikel terkait LUKAS ENEMBE

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto