Menuju konten utama
OTT KPK Aceh

Gubernur Irwandi Yusuf Masih Diperiksa KPK di Polda Aceh Rabu Pagi

Irwandi masih berada di Polda Aceh setelah dijemput KPK pada Selasa (3/7) malam di rumah dinas Gubernur Aceh.

Gubernur Irwandi Yusuf Masih Diperiksa KPK di Polda Aceh Rabu Pagi
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf memberikan keterangan pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (13/2/2018). tirto.id/Lalu Rahadian

tirto.id - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf masih diperiksa di Polda Aceh hingga Rabu (4/7/2018) pagi setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput yang bersangkutan di rumah dinasnya pada Selasa (3/7/2018) malam.

Menurut informasi yang dihimpun di Polda Aceh, Irwandi Yusuf ditempatkan di sebuah ruang di Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Namun, belum diketahui keberadaan Irwandi Yusuf di kantor polisi tersebut.

Sebelumnya, tim KPK menjemput Irwandi Yusuf di rumah dinas Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa (3/7) malam. Belum diketahui alasan orang nomor satu di Pemerintahan Aceh tersebut berada di Polda Aceh.

Akses informasi keberadaan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf di tempat itu sangat tertutup. Hingga Rabu pagi belum ada pernyataan resmi KPK maupun Polda Aceh.

Belasan wartawan di Polda sejak Selasa malam hingga Rabu pagi ini belum mendapat pernyataan resmi terkait dengan keberadaan Gubernur Irwandi Yusuf.

Sejak Selasa malam beredar informasi bahwa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dibawa ke Jakarta. Namun, setelah ditunggu pada jadwal penerbangan pertama pesawat komersial dari Aceh, Rabu menjelang subuh, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf masih tetap di ruangan tersebut.

Begitu pula dengan jadwal penerbangan berikutnya sekitar pukul 07.30 WIB, Irwandi Yusuf juga dilaporkan masih berada di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.

KPK menggelar OTT, pada Selasa (3/7/2018). Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 2 kepala daerah di Aceh. Tapi, KPK belum mengumumkan identitas kepala daerah itu.

"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa malam.

Meski tidak memerinci identitas kepala daerah yang dimaksud, menurut Agus, OTT kali ini terkait dengan transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi dan kabupaten di Aceh.

Sebelum operasi tangkap tangan, kata Ketua KPK Agus Raharjo, diduga terjadi transaksi yang melibat dua kepala daerah tersebut terkait dengan komitmen fee proyek.

"Dari operasi tangkap tangan ini turut diamankan uang ratusan juta rupiah. Selain dua kepala daerah tersebut, ada delapan orang lainnya turut diamankan," kata Agus Raharjo.

Baca juga artikel terkait OTT KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra