tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Laksono mempertanyakan pemberian gelar Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo alias Deddy Corbuzier. Dave mempertanyakan penilaian kualifikasi Deddy Corbuzier oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Mabes TNI.
Dave menuntut penjelasan terkait alasan pemberian pangkat Letkol Tituler kepada sosok Deddy Corbuzier yang dikenal sebagai artis dan kerap tampil di layar kaca tersebut. Hal itu agar tidak menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
"Bilamana ini menimbulkan polemik yang cukup berkelanjutan, ada baiknya ada penjelasan yang detail mengapa yang dipilih saudara Deddy Corbuzier yang bisa mendegradasi lembaga pertahanan di Indonesia," kata Dave dalam video yang diberikan kepada awak media pada Selasa (13/12/2022).
Dave menjelaskan gelar Tituler sudah sering diberikan kepada sejumlah tokoh masyarakat atas peranannya di bidang masing-masing. Oleh karenanya, Deddy Corbuzier harus menjadi tolak ukur kebaikan di masyarakat dan lebih berhati-hati dalam memberikan pendapat.
"Yang penting kehadiran beliau bisa memberikan nuansa baru, semangat baru dan dampak positif kepada institusi dan masyarakat secara luas," jelasnya.
Secara terpisah, Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi meminta Deddy Corbuzier untuk lebih berhati-hati dalam berbicara dan mengundang narasumber di kanal podcast miliknya.
"Setelah mendapatkan gelar Letkol Tituler harus berhati-hati dan selektif terutama yang berasal dari bidangnya sesuai kemampuan dari narasumber. Harus selektif dan tidak boleh asal," terangnya.
Berbeda dengan Dave yang masih mempertanyakan mekanisme pemberian Letkol Tituler, Achmad Baidowi menilai Kemenhan dan Mabes TNI sudah memiliki penilaian matang atas kebijakan tersebut.
"Sang pemilik gelar saat ini sudah setara dengan komandan wilayah seperti Dandim di tingkat kabupaten. Oleh karenanya harus hati-hati dan selama terikat harus memberikan contoh yang baik," ujarnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan