Menuju konten utama

Paripurna DPR akan Setujui Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI

Sebelum dilakukan persetujuan di sidang paripurna, Yudo Margono juga menghadapi serangkaian uji kelayakan atau fit and proper test bersama Komisi I DPR RI.

Paripurna DPR akan Setujui Yudo Margono Jadi Calon Panglima TNI
Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Panglima TNI di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (2/12/2022).ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom.

tirto.id - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengumumkan KSAL Laksamana Yudo Margono akan disetujui secara resmi sebagai calon Panglima TNI dalam forum sidang paripurna DPR RI pada Selasa (13/12/2022). Pelaksanaannya akan dilakukan pada pukul 09.30 WIB.

"Hari ini dalam sidang paripurna hanya ada agenda tunggal yaitu pemberian persetujuan pada calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," kata Indra saat dihubungi awak media, Selasa (13/12/2022).

Sebelum dilakukan persetujuan dalam sidang paripurna, Yudo Margono telah menghadapi serangkaian uji kelayakan atau fit and proper test bersama Komisi I DPR RI.

Fit and proper test dilakukan pada Jumat (2/12/2022) dimulai dari pemeriksaan berkas, pemaparan serta tanya jawab kepada Yudo Margono hingga verifikasi faktual di kediamannya.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Muhammad Farhan memberikan sejumlah catatan kepada calon panglima TNI baru tersebut. Salah satunya terkait masa jabatan yang hanya diemban kurang dari satu tahun, namun diharapkan dapat menyelesaikan sejumlah pekerjaan rumah. Terutama di saat mendekati tahun politik Pemilu 2024.

"Ada tugas besar Panglima, itu tidak ringan. Salah satunya memenuhi Minimum Essential Force (MEF) 2024 dengan target 60 persen," kata Farhan.

Selain itu, Yudo juga diminta untuk meningkatkan kesejahteraan para prajurit yang saat ini dianggap masih belum layak. Farhan berharap anggaran pertahanan tidak hanya berfokus pada pembelian alutsista.

"Ada lagi masalah kesejahteraan prajurit. Tidak usah jauh-jauh, meningkatkan uang makan dari Rp7.500 per hari menjadi Rp15 ribu," ungkapnya.

Farhan menyadari upaya meningkatkan anggaran kesejahteraan prajurit cukup sulit. Oleh karenanya Yudo diharapkan bisa meyakinkan Kementerian Keuangan bahwa alokasi anggaran kesejahteraan prajurit TNI adalah hal penting dan mutlak dilakukan.

"Kita mesti mencari cara untuk meningkatkan (anggarannya). Kesulitannya adalah meyakinkan Kementerian Keuangan untuk mengalokasikan anggaran itu," jelasnya.

Baca juga artikel terkait CALON PANGLIMA TNI atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto