Menuju konten utama

Desa Wadas Purworejo Mencekam: Ada Apa & Kenapa Warganya Ditangkap?

Ada apa dengan Desa Wadas dan mengapa warganya ditangkap? Berikut berita terkininya. 

Desa Wadas Purworejo Mencekam: Ada Apa & Kenapa Warganya Ditangkap?
Kondisi Wadas Selasa 8 Februari 2022 ya. Foto/ Gerakan #SaveWadas

tirto.id - Desa Wadas yang terletak di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah mencekam. Konflik itu dilatarbelakangi oleh proyek pemerintah karena warga menolak lahannya dibebaskan untuk penambangan batu andesit.

Kepada Tirto, Kepala Divisi Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Julian Dwi Prasetya mengatakan, polisi masuk ke Desa Wadas sambil melepas sejumlah poster yang berisikan penolakan tambang pada Selasa pagi pukul 10.00 WIB.

Julian mengatakan, banyak warga yang ketakutan, terutama ibu-ibu. Selain merusak dan melepas poster, kata dia, polisi juga mengejar pemuda desa sampai masuk ke area hutan. “Para pemuda dikejar sampai hutan oleh polisi bersama anjing pelacak,” kata dia.

Bahkan, ada sekitar 64 warga Desa Wadas yang ditangkap, tetapi sudah dibebaskan polisi.

Karena ketakutan, akhirnya warga merapatkan barisan dan berkumpul di masjid serta sejumlah posko. Kata Julian: "“Para warga melakukan mujahadah di saat desa mereka sedang dikepung polisi.”

Pada saat aparat datang, Julian juga mengaku sulit berkomunikasi dengan warga Desa Wadas. “Kami sempat hilang kontak dengan warga desa, sehingga ada indikasi sinyal sedang di take-down."

Julian juga khawatir kalau upaya pengepungan ini bisa menciptakan kemarahan masyarakat dan bisa memicu adu fisik antara warga dengan polisi.

“Kami berharap adanya dialog antara warga dengan polisi, bukan langsung didatangi dengan kendaraan dan persenjataan lengkap, seakan sedang menangkap pelaku kriminal,” kata dia.

PEMBEBASAN WARGA DESA WADAS

Anggota Polisi berjaga saat warga yang sempat ditahan tiba di halaman masjid Desa Wadas, Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/wsj.

Terkait dengan kejadian ini, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menilai tindakan kepolisian berlebihan.

Menurut dia, pemerintah tidak ingin ada kekerasan dalam kasus yang berkaitan dengan proses pengukuran lahan proyek pertambangan material untuk Bendungan Bener oleh Badan Pertahanan Nasional (BPN).

"Saya kira pengamanan di tingkat operasional sangat berlebihan, perlu evaluasi," kata Dani, sapaan akrab Jaleswari, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/2/2022).

Menurut Dani, aparat yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Yang jelas di tingkat legal formil, setiap bentuk pelanggaran prosedur di tingkat operasional oleh aparat, sudah ada pengaturan terkait penindakan dan proses hukumnya, baik yang sifatnya peraturan internal maupun di undang-undang," tegasnya.

Kendati demikian, Dani berharap masyarakat mendukung kebijakan pemerintah membangun Bendungan Bener. Ia mengklaim hal itu untuk kepentingan masyarakat. "Pemerintah juga berharap, masyarakat memahami nilai strategis pembangunan tersebut," kata dia.

Keterangan Polisi soal Konflik di Desa Wadas

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Iqbal Alqudusy mengatakan, pihaknya berjanji akan lebih humanis dan tanpa menggunakan kekerasan dalam proses pengawalan tanah.

“Penekanan Kapolda, agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis, itu kami atensi dalam pelaksanaannya,” kata dia.

Menurut dia, bukan cuma polisi saja yang datang ke Desa Wadas, tetapi gabungan dari TNI dan Satpol PP. Kedatangan mereka untuk mengawal Badan Pertanahan Nasional dan Dinas Pertanian.

“Ada 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol yang mengawal 70 Badan Pertanahan Nasional dan Dinas Pertanian yang melakukan pengukuran tanah dan tanaman tumbuh," kata dia.

TOLAK PERTAMBANGAN DI WADAS

Warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) melakukan aksi damai di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (6/1/2022). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.

Kedatangan aparat itu, kata Iqbal, untuk membantu Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah dalam menjalankan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Ia juga mengklaim "sempat ada audiensi antara BPN dengan Polda Jateng, oleh karenanya Polda Jateng dan stakeholder terkait memberikan bantuan."

Menurut Iqbal, proses pengamanan ini berdasarkan Surat Kementerian PUPR Nomor UM 0401.AG.3.4./45 tertanggal 3 Februari 2022 tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo; dan surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo Nomor: AT.02.02/344-33.06/II/2022 tanggal 4 Februari 2022 perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.

“Berdasarkan surat tersebut, (kami) berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh Tim BPN," ujarnya.

Baca juga artikel terkait WARGA WADAS PURWOREJO atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya