tirto.id - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 memutuskan sejumlah poin pada Ijtima Ulama IV dan pertemuan Tokoh Nasional, salah satunya mewujudkan NKRI bersyariah.
“Mewujudkan NKRI Bersyariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan dan Batang Tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara,” kata Ketua Umum GNPF, Yusuf Martak saat membacakan sikap Ijtima Ulama IV, di Lorin Hotel Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (5/8/2019).
Yusuf menuturkan, sesuai dengan konstitusi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah diamanatkan untuk menegakkan kemanusiaan yang adil dan beradab. Serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Memperhatikan tambahan, saran masukan peserta ijtima ulama IV, bahwa melawan kezaliman dan kecurangan di Indonesia harus tetap melalui konstitusional," ucapnya.
Selain itu, kata Martak, Ijtima Ulama perlu dilembagakan sebagai wadah musyawarah antara habaib dan ulama, serta tokoh istiqomah untuk terus menjaga kemaslahatan agama bangsa dan negara.
"Perlunya dibangun kerja sama dari pusat hingga daerah antar ormas Islam dan parpol yang selama ini istiqomah berjuang bersama habaib dan ulama serta umat Islam dalam membela agama bangsa dan negara," terangnya.
Terakhir, Yusuf pun menyerukan kepada seluruh umat islam untuk mengkonversi simpanan dalam bentuk logam mulia. "Membangun sistem kaderisasi yang sistematis dan terencana sebagai upaya melahirkan generasi Islam yang tangguh dan berkualitas," pungkasnya.
----------------
Adendum: Berita ini mengalami perubahan judul per Selasa (6/8/2019) pukul 12.35 WIB. Sebelumnya tertulis "GNPF Sebut Ijtima Ulama IV Sepakat dengan Penegakan Khilafah". Judul ini kami ubah karena penegakan khilafah bukan keputusan Ijtima Ulama IV.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Alexander Haryanto