Menuju konten utama

Gerindra Tegaskan Sandiaga Uno Tak Mungkin Kembali Jadi Wagub DKI

Partai Gerindra menegaskan, Sandiaga Uno tidak mungkin ditempatkan kembali menjadi Wagub DKI apabila kalah di Pilpres 2019.

Gerindra Tegaskan Sandiaga Uno Tak Mungkin Kembali Jadi Wagub DKI
Calon Wakil Presiden Nomor urut 02 Sandiaga Uno (kanan) berdialog dengan ulama saat menghadiri silaturahmi dengan Komunitas Kyai Ahlussunnah Wal Jama'ah di Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (14/2/2019). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/ama.

tirto.id - Proses pemilihan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta masih berlarut-larut dan belum menemukan nama yang pas untuk mendampingi Gubernur Anies Baswedan.

Namun Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Muhammad Taufik, menegaskan, Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno tidak mungkin ditempatkan kembali menjadi Wagub DKI apabila kalah di Pilpres 2019.

“Pak Sandi tidak akan lagi menjadi Wagub,” tegas Taufik saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/3/2019).

“Sudah tidak mungkin,” tambahnya.

Taufik pun membantah soal kemungkinan Sandiaga dirangkul kembali oleh Partai Gerindra jika kalah di Pilpres 2019.

“Gerindra saya ketuanya dan Sandi bukan tipikal yang begitu,” kata Taufik.

Di sisi lain, Ujang Komaruddin, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, menilai kembalinya Sandiaga Uno ke kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta sangat memungkinkan.

“Bisa saja kemungkinan itu terjadi. Sandi is back to wagub bisa saja terjadi,” kata Ujang saat dihubungi oleh reporter Tirto pada Jumat (15/3/2019).

Ujang menilai kembalinya Sandiaga justru bisa menguntungkan Gerindra. Meskipun saat ini Sandiaga sudah keluar dari Gerindra, tetapi Ujang menilai, sangat bagi Sandiaga kembali ke partai pimpinan Prabowo Subianto itu.

“Yang diuntungkan tentu Sandi dan Gerindra. Dan Sandi kan bisa masuk Gerindra lagi,” kata Ujang.

Selain nama Sandiaga, Ujang pun menilai nama Taufik sangat mungkin dimunculkan sebagai wagub. “Atau bisa juga diganti dengan calon yang lain, seperti Taufik,” kata Sandiaga.

Dua nama yang sudah secara resmi diusulkan oleh Partai PKS dan Gerindra adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Kedua nama tersebut diresmikan pada 22 Februari 2019.

Namun Ujang menilai kemungkinan dua nama tersebut tersingkirkan tetap besar. “Selama belum ada SK dan dilantik. Kedua Cawagub tersebut bisa ditolak dan belum tentu aman. Walaupun pansus sudah dibentuk,” kata Ujang.

Baca juga artikel terkait CAWAGUB DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Politik
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Alexander Haryanto