tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyetujui dua nama calon wakil gubernur yang disodorkan partai pengusungnya, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
Hal itu ditandai dengan ditekennya surat bernomor 191/-1.862 perihal penyampaian nama calon Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022, Jumat malam, 1 Maret 2019.
Penandatanganan surat itu dilakukan usai mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu pulang dari Singapura, menjenguk Ani Yudhoyono.
"Saat itu, pimpinan PKS datang. Lalu saya sampaikan, biar diterima saja oleh Pak Sekda. Lalu diterima oleh Pak Sekda suratnya. Dan begitu pulang, langsung saya tanda tangani surat yang sudah disiapkan, tinggal diisi namanya," ujarnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2019).
Sebelumnya, Anies memang mengatakan bahwa nama calon pengganti Sandiaga Uno itu sepenuhnya diserahkan ke partai pengusung.
Praktis, saat ini ia tinggal menunggu keputusan PKS dan Partai Gerindra atas dua nama yang telah disodorkan sebelumnya, yakni Agung Yulianto, dan Ahmad Syaikhu.
Dua nama itu merupakan rekomendasi dari tim panelis setelah melalui tahapan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Anies diketahui mengirim surat kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta pada Jumat (1/3/2019).
Salah satu dari tiga poin yang disampaikan Anies soal tindak lanjut penentuan cawagub DKI.
"Melalui surat ini saya meneruskan usulan partai pengusung tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk dapat ditindaklanjuti melalui proses pemilihan sesuai ketentuan yang berlaku," demikian bunyi surat bernomor 191/-1.862 tersebut.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno