tirto.id -
"Ya kami enggak tahu kondisi masing-masing partai lah. Kami sih enggak akan bebani. Kalau memang ada sumbangan ya, terimakasih," kata Ketua DPP Gerindra, Habiburokhman kepada Tirto, Rabu (24/10/2018).
Lagi pula, dikatakan Habiburokhman, dana sumbangan kampanye dari partai pengusung bukan sebuah hal yang diwajibkan undang-undang pemilu.
Menurut Habiburokhman, masih ada dua opsi lain yang bisa digunakan, yakni dana dari paslon dan sumbangan lain tidak mengikat.
"Kan soal uang itu situasi sekarang sulit ya. Masing-masing partai juga memiliki masalah untuk memenuhi keuangannya. Apalagi sekarang musim pemilu ya. Kan mereka juga pileg," lanjut Habiburokhman.
Dalam hal ini, Habiburokhman juga yakin partai pengusung lainnya tetap solid mendukung Prabowo-Sandiaga meskipun sampai akhir nanti tak menyumbang dana kampanye.
"Kalau support politik, ukurannya bukan uang. Tapi keseriusan dalam keputusan politik mereka," kata Habiburokhman.
Dari draf laporan dana kampanye awal Prabowo-Sandiaga yang kami terima, disebutkan dana masuk awal sebesar Rp31,7 miliar yang bersumber dari sumbangan paslon, perseorangan, gabungan parpol, dan kelompok lainnya.
Namun, dalam rincian gabungan parpol, hanya tertulis sumbangan dari Gerindra sebesar Rp1.389.942.500 atau 4,38% dari keseluruhan dana masuk. Sementara, PKS, PAN dan Demokrat sebagai partai pengusung paslon nomor urut 02 ini belum menyumbang.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Maya Saputri