tirto.id - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyarankan pemerintah untuk menarik kembali draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau yang sebelumnya diberi nama RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).
Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR itu beralasan terdapat salah ketik pada Pasal 170 seperti yang diklaim pemerintah.
"Ya, prosesnya kan karena ada yang salah ketik, ditarik terus kemudian diajukan konsep yang baru," kata Muzani saat ditemui di DPR RI, Kamis (20/2/2020) malam.
Muzani bilang Fraksi Gerindra akan membahas pasal 170 dengan ahli. Pasal 170 dalam draf RUU Cilaka membolehkan undang-undang dibatalkan dengan peraturan pemerintah (PP), yang dinilai banyak pihak bertabrakan dengan hukum.
"Tetapi baru perencanaan kami, supaya kami itu bisa lakukan tindakan respon yang lebih konstruktif," ucapnya.
Muzani mengatakan, apabila pasal 170 memang salah ketik seharusnya pemerintah juga menyiapkan naskah yang benar.
"Saya berharap pemerintah segera mempersiapkan kesalahketikan itu, yang salah dimana supaya ada pembetulan," ucapnya.
Muzani menilai pasal 170 ini bertentangan dengan semangat reformasi. Menurutnya konstitusi tidak bisa ditabrak demi menarik investasi dan penciptaan lapangan kerja.
"Karena itu, kami merasa perlu mengingat kan bahwa cara pikiran seperti itu menurut hemat kami harus dibenerin, tidak pas dengan semangat kita dalam proses pengelolaan negara yang sudah menjadi kesepakatan kita bersama sejak reformasi," tegasnya.
"Saya khawatir ada masukan yang tidak pas kepada presiden tentang hal ini," imbuh Muzani.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan