Menuju konten utama

Gerindra Bela Edhy yang Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Ala Susi

Partai Gerindra menganggap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tak lagi menenggelamkan kapal penangkap ikan ilegal asing masih sejalan dengan upaya pemerintah melindungi perairan Indonesia.

Gerindra Bela Edhy yang Tak Lagi Tenggelamkan Kapal Ala Susi
Nelayan merajut jaring di dermaga Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta, Senin (18/11/2019). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

tirto.id - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menilai kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang tak lagi menenggelamkan kapal penangkap ikan ilegal asing masih sejalan dengan upaya pemerintah melindungi perairan Indonesia.

"Masalah yang penting bagi saya bahwa kebijakan pak Edhy Prabowo itu tidak bergeser dari kebijakan bu Susi yaitu tidak memperbolehkan nelayan asing masuk ke wilayah NKRI, itu yang penting menurut saya," jelas Dasco di Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Dasco mengatakan kebijakan yang diambil Edhy Prabowo pada intinya sama dengan kebijakan Susi Pudjiastuti, yakni menolak kapal asing mengambil ikan di perairan Indonesia tanpa izin.

Bila Susi mengambil sikap tegas dengan melakukan penenggalaman kapal, sementara Edhy akan memberikan kapal sitaan itu ke nelayan-nelayan lokal.

Sejalan dengan itu, Dasco menganggap rekannya yang sesama Wakil Ketua Umum Partai Gerindra juga masih baru menjadi menteri sehingga masih melakukan pemetaaan masalah di kementeriannya.

Menurutnya, semua menteri masih melakukan evaluasi dan membuat rencana-rencana kerja. Termasuk pula mengkaji apakah harus meneruskan atau tidak kebijakan-kebijakan yang dibuat menteri-menteri pendahulunya.

"Ya sebenernya ini menteri kan baru bekerja, menteri juga melakukan evaluasi-evaluasi tidak hanya di KKP dan di Kementerian Pertahanan tapi di semua menteri," jelas Dasco.

Kurang dari sebulan usia Kabinet Indonesia Maju dibentuk, Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan, langsung tancap gas. Politikus dari Partai Gerindra itu mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk lima tahun ke depan.

Namun, kebijakan Edhy rupanya disorot masyarakat. Ia justru merevisi sejumlah kebijakan yang dibuat oleh Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya Susi Pudjiastuti.

Kebijakan ini di antaranya menghibahkan kapal penangkap ikan ilegal yang disita kepada nelayan, yang berbanding terbalik dengan instruksi Susi, yakni menenggelamkan kapal penangkap ikan ilegal.

Kebijakan Susi lain yang direvisi Edhy adalah larangan penggunaan cantrang atau salah satu jenis alat penangkap ikan. Alasan Edhy mencabut adalah agar tidak ada kegaduhan.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN KKP atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Ringkang Gumiwang