Menuju konten utama

Gerhana Bulan: Masjid Istiqlal Gelar Salat Khusuf Rabu Dini Hari

Masjid Istiqlal dan Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC), Jakarta Utara menggelar salat khusuf

Gerhana Bulan: Masjid Istiqlal Gelar Salat Khusuf Rabu Dini Hari
Ilustrasi umat Muslim melaksanakan salat gerhana saat gerhana bulan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

tirto.id - Masjid Istiqlal dan Masjid Raya Jakarta Islamic Centre (JIC), Jakarta Utara menggelar salat khusuf, menyusul adanya gerhana bulan parsial yang terjadi di Indonesia pada Rabu (17/7/2019) dini hari. Salat khusus di masjid ini diselenggarakan mulai sekitar pukul 03.40 WIB.

Sebagaimana dikutip Antara, Kepala Divisi Pengkajian dan Pendidikan Jakarta Islamic Center (JIC) Rakhmat Zailani Kiki melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa (16/7/2019) mengatakan, Masjid Raya JIC, Jakarta Utara, menyelenggarakan salat khusuf pada Rabu sebelum sholat subuh.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Muhammadiyah Amin mengatakan berdasarkan data astronomis gerhana bulan parsial tersebut terjadi pada Rabu (17/7/2019), tepatnya mulai pukul 03:01 WIB.

Menurut dia, hampir seluruh kawasan IndonesIa dapat mengamati gerhana bulan parsial tersebut. Puncak gerhana akan terjadi pada pukul 04:30 WIB dan akan berakhir sekitar pukul 05:59 WIB.

"Bagi kaum Muslim diimbau untuk melakukan shalat sunat gerhana secara berjamaah dan melakukan khutbah, sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW, dalam pelaksanaan shalat gerhana," ujar Amin dalam siaran persnya, Sabtu (13/7/2019).

Sebelum melaksanakan shalat khusuf, Muhammadiyah Amin juga mengimbau kepada umat Islam untuk bertakbir terlebih dahulu, memperbanyak zikir, istighfar, sedekah, dan amal amal kebajikan lainnya. Kemenag juga mengimbau umat Islam berdoa untuk keselamatan bangsa dan negara.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Islam Indonesia untuk melaksanakan shalat khusuf atau shalat gerhana bulan dan melakukan khutbah. Imbauan itu menyusul adanya gerhana bulan parsial di Indonesia pada Rabu (17/7/2019) dini hari.

Kemenag bahkan mengeluarkan tuntunan shalat khusuf bagi umat Islam yang belum mengetahuinya.

Baca juga artikel terkait GERHANA BULAN

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Maya Saputri