Menuju konten utama

Gelar Lomba Orasi, Upaya Polisi Melek HAM saat Kawal Unjuk Rasa

Kata Kapolri Lomba Orasi Unjuk Rasa untuk sosialisasi & edukasi masyarakat & polisi tentang kebebasan berpendapat dan menjunjung tinggi HAM.

Gelar Lomba Orasi, Upaya Polisi Melek HAM saat Kawal Unjuk Rasa
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuka acada final Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri 2021 di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

tirto.id - Polri menggelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri dalam rangka Hari HAM Sedunia di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim kegiatan tersebut sebagai bentuk kepolisian menghargai kebebasan berekspresi warga negara.

Kata Listyo lomba orasi ini juga sebagai bagian sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat dan anggota Polri tentang kebebasan menyampaikan pendapat dan menjunjung tinggi HAM.

Sigit mengakui sering terjadi sumbatan komunikasi antara masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi dengan anggota polisi yang mengawal aksi unjuk rasa. Padahal anggota Polri, kata Listyo hanya ingin menjaga keamanan dan stabilitas kamtibmas.

“Di lapangan sering terjadi perbedaan dalam hal menanggapi. Satu sisi, masyarakat ingin menyampaikan ekspresi. Namun sisi lain, kami melihat bahwa ekspresi ini, mungkin sebagian anggota berpendapat akan ada risiko yang mengganggu stabilitas kamtibmas,” kata Listyo dalam pembukaan acara puncak Lomba Orasi Unjuk Rasa Piala Kapolri di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).

Perbedaan inilah yang akan dijadikan edukasi oleh Polri, sehingga ketika warga negara menyampaikan pendapat melalui demonstrasi dapat tetap berjalan dengan baik. Tapi tetap menjaga agar aksi tidak ditumpangi oleh kepentingan-kepentingan lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Perihal edukasi, lomba ini bukan hanya memberikan pemahaman kepada personel Polri, namun massa juga mesti paham bahwa kepolisian bertugas mengamankan situasi di lapangan.

“Kepolisian wajib melindungi. Hal-hal tersebut menjadi edukasi yang kami harus sosialisasikan. Harus ada titik temu, sehingga bersama-sama dipahami,” kata Sigit.

Listyo menyatakan seluruh peserta boleh memberikan kritikan, saran, masukan, kepada pemerintah, kementerian, lembaga, termasuk Polri.

Sigit melanjutkan, usai penyampaian pendapat, pemerintah bisa menindaklanjuti aspirasi tersebut. Karena harus ada mekanisme yang dibangun sebagai bagian dari koreksi, kritik, evaluasi, agar semua pihak bisa lebih baik.

"Kewajiban pemerintah bagaimana menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan masyarakat," kata Sigit.

RICUH AKSI TOLAK PELEMAHAN KPK

Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) saling dorong dengan pihak kepolisian saat aksi unjuk rasa di kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (24/6/2021). ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

Peringatan Hari HAM 10 Desember 2021, kekerasan aparat masih menjadi catatan penting situasi hak asasi manusia di Indonesia.

Komnas HAM mencatat masih banyak aparat yang melakukan kekerasan kepada masyarakat. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku Komnas HAM masih menerima banyak aduan soal kekerasan aparat padahal sudah meratifikasi konvensi anti penyiksaan internasional.

"Kekerasan aparat masih menjadi catatan penting situasi hak asasi manusia di Indonesia. Komnas HAM masih terus menerima berbagai pengaduan mengenai kekerasan dan penyiksaan padahal kita sudah meratifikasi konvensi anti penyiksaan perbuatan yg kejam, tidak manusiawi serta merendahkan martabat manusia pada tahun 1998," kata Taufan saat memberikan sambutan Hari HAM Internasional dari Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Baca juga artikel terkait HARI HAM SEDUNIA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto