tirto.id - Menkopolhukam Mahfud MD mengklaim mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menerima penghargaan tanda jasa dari Presiden Jokowi meski tidak hadir dalam acara pemberian penghargaan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
"Tadi dalam suratnya Pak Gatot Nurmantyo itu menyatakan menerima, menerima pemberian bintang jasa ini tetapi beliau tidak bisa hadir karena beberapa alasan," ujar Mahfud usai pemberian penghargaan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Mahfud menuturkan, alasan pertama Gatot tidak hadir karena pemberian dilakukan di masa pandemi COVID-19. Kemudian, Gatot menggunakan alasan politikus PDIP sekaligus mantan Sekretaris Militer TB Hasanuddin. Gatot mengutip pandangan mantan ajudan BJ Habibie itu tidak lazim dibagikan pada November.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan masalah pandemi sudah ditangani dengan cara membagi dua pembagian penghargaan. Ia menuturkan pemerintah lantas membagi dua momen pembagian penghargaan yakni pada Agustus 2020 dan November 2020.
Mantan Menteri Pertahanan ini pun mengutip penuturan Sekretaris Militer kala itu, Mayjen Suharyanto yang menyatakan pemberian penghargaan bisa dilakukan selama masih tahun 2020. Penghargaan harus diberikan di tahun 2020 karena tahun berikutnya sudah ada penghargaan lain.
"Jadi kalau diberikan tanggal sekarang ini ya karena memang sistem bulan Agustus itu disepakati untuk dipecah dua kali agar tidak berkerumun bahwa COVID-19 kita sudah melihat sendiri ada protokol kesehatan yang ketat baik sebelum masuk ke sini maupun ketika akan masuk ketika di dalam," kata Mahfud.
Mahfud pun mengklarifikasi soal Gatot tidak menerima penghargaan karena tidak hadir. Ia justru menyebut purnawirawan bintang 4 itu tetap dapat penghargaan dan penghargaan dikirimkan ke Gatot langsung.
"Ya, nanti dikirim melalui Sekretaris militer. Beliau kan mengatakan di sini ya apa namanya beliau menyatakan menerima ini sehingga hanya tidak bisa hadir penyematannya," kata Mahfud.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri