Menuju konten utama

Garuda Indonesia Berdamai dengan David Tobing Terkait Delay

Sebagai penumpang, David Tobing seharusnya mendapatkan kompensasi berupa makanan ringan saat Garuda Indonesia mengalami delay. 

Garuda Indonesia Berdamai dengan David Tobing Terkait Delay
Pesawat Garuda Indonesia. Antara Foto/M Agung Rajasa.

tirto.id - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan David Tobing mengadakan pertemuan untuk melakukan kesepakatan perdamaian. Langkah ini dibuat sehubungan dengan tuntutan hukum terkait indikasi Garuda Indonesia yang tidak memberikan kompensasi makanan ringan saat keterlambatan keberangkatan penerbangan (delay).

David Tobing bertemu dengan VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Hengki Heriandono dan VP Ground Service Garuda Indonesia Uun Setiawan. Serah terima kompensasi atas delay yang digugat David berupa snack pun dilakukan.

David sebagai Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mengajukan gugatan terkait perbuatan melawan hukum terhadap Garuda Indonesia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 April 2018. Pesawat bernomor GA 152 yang ditumpanginya dari Jakarta menuju Batam mengalami delay hingga 70 menit.

Pesawat yang dijadwalkan lepas landas pukul 09.10 WIB, mengalami beberapa kali keterlambatan hingga kemudian melakukan block off atau meninggalkan tempat parkir (apron) pada pukul 10.20 WIB. Baru lepas landas kemudian pada pukul 10.45 WIB.

Menurut David, mengacu Permenhub No. 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia, ia seharusnya mendapatkan kompensasi berupa makanan ringan. Pesawat yang ditumpanginya mengalami keterlambatan penerbangan selama lebih dari 60 menit.

David mengapresiasi atas perhatian dan kesediaan Garuda Indonesia menerima masukan dan kritikan untuk perbaikan pelayanan ke depan. Karenanya, ia menyampaikan komitmen untuk mencabut tuntutan kepada Garuda Indonesia.

"Saya mencabut gugatan di pengadilan hari ini melalui tim kuasa hukum saya," ujar David di Jakarta pada Jumat (20/4/2018).

Atas nama Komunitas Konsumen Indonesia, ia juga berharap agar maskapai Garuda Indonesia bisa memaksimalkan dan tidak lagi terjadi delay yang penyebabnya memang bermacam-macam.

VP Ground Service Garuda Indonesia Uun Setiawan juga menyampaikan terima kasih kepada David yang memiliki perhatian terhadap peningkatan pelayanan maskapai Garuda Indonesia.

"Kami sangat mengapresiasi perihal masukan yang telah disampaikan oleh Bapak David Tobing. Hal ini menandakan beliau memiliki concern tinggi terhadap komitmen peningkatan layanan Garuda Indonesia sebagai National Flag Carrier," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut ia memastikan bahwa kebijakan service recovery dalam implementasi delay management policy yang dilakukan Garuda Indonesia akan selalu mengacu terhadap Peraturan Menteri Perhubungan No. 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) Para Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal Di Indonesia.

"Kami akan terus memberikan layanan penerbangan yang terbaik sesuai standar layanan bintang lima di perusahaan dan tentunya kami akan selalu terbuka untuk menerima masukan dan kritikan langsung dari penumpang loyal kami seperti hari ini," tuturnya.

Baca juga artikel terkait GARUDA INDONESIA atau tulisan lainnya dari Shintaloka Pradita Sicca

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Shintaloka Pradita Sicca
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yuliana Ratnasari