tirto.id - Direktut Keuangan dan Manajemen PT Garuda Indonesia, Fuad Rizal mengakui belum menerima pembayaran dari Mahata Aero Teknologi, perusahaan pemegang hak eksklusif pengelola jaringan Wi-Fi di pesawat Grup Garuda.
"Perseroan belum menerima pembayaran," kata Fuad dikutip dari dokumen keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (6/5/2019).
Fuad juga mengatakan, telah menerbitkan invoice terkait kompensasi Mahata senilai 239,9 juta dolar AS, sehingga dicatatkan sebagai piutang dan masuk dalam komponen pendapatan lain-lain.
"Seluruh kewajiban telah diterbitkan invoice kepada Mahata," tambah Rizal.
Dalam dokumen ini juga disebutkan ada risiko bagi Garuda berupa piutang tak tertagih bila dalam penilaiannya di masa depan terdapat indikasi tak tertagih.
"[Ada risiko berupa] dampak piutang tertagih pada laporan keuangan perseroan. Ketika assesment perseroan menyatakan bahwa piutang tersebut tingkat kolektabilitasnya rendah, maka perseroan akan mengakui beban piutang tak tertagih pada laporan laba rugi perseroan," kata dia.
Dalam polemik laporan keuangan 2018, PT Garuda Indonesia dihadapkan protes dari direksi terkait transaksi keuangan soal kompensasi yang belum terbayarkan, namun dicatat sebagai keuntungan.
Pengesahan kerja sama pengisian konten dan jaringan Wi-Fi antara PT Garuda Indonesia dengan Mahata Aero Teknologi berlangsung 31 Oktober 2018. Hal ini menjadikan laporan keuangan PT Garuda Indonesia menjadi untung.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali