tirto.id - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengaku lega dengan bocornya berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) politikus Hanura, Miryam S. Haryani ke media sosial baru-baru ini. Ganjar mengklaim isi BAP bocoran itu sesuai dengan kenyataan.
BAP bocoran itu menulis pengakuan Miryam bahwa satu-satunya pimpinan Komisi II DPR RI (2009-2014) yang menolak suap terkait proyek pengadaan e-KTP adalah Ganjar.
"(Dengan ada bocoran BAP Miryam) publik akhirnya tahu siapa menerima, siapa tidak, karena ini berkaitan banyak hal, ada keluarga saya, ada anak, istri, kredibilitas saya dan macam-macam, terkonfirmasi itu, saya senang," kata Ganjar di Semarang, pada Rabu (29/3/2017) seperti dikutip Antara.
Dia menambahkan, bocoran BAP Miryam itu petunjuk Tuhan untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya di waktu yang tepat. Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan bahwa pernyataan Miryam di BAP sesuai dengan pengakuannya ke publik selama ini terkait kasus e-KTP.
Ganjar mengaku juga pernah dikonfrontasi dengan Miryam oleh penyidik KPK. Di pemeriksaan itu, Miryam menyatakan tidak pernah memberi uang kepada Ganjar.
"Allah memberikan jalan saja pada saya, karena pertama terkonfirmasi oleh cerita saya dulu bahwa saya dikonfrontasi oleh penyidik, dan yang saya ceritakan hari ini ada tulisannya ternyata (di bocoran BAP Miryam), Alhamdulillah," ujar dia.
Ganjar menilai beredarnya BAP bosoran tersebut membuat publik akan mengetahui sikap dirinya soal proyek pengadaan E-KTP saat itu, terutama pengakuan dia bahwa tidak menikmati suap.
"Mungkin dari situ juga bisa menjelaskan alurnya seperti apa, dan siapa aktor yang ada di sana sehingga harapan saya publik lebih jelas," kata dia.
Baru-baru ini, dokumen BAP Miryam setebal 27 halaman beredar di media sosial. Isinya mengungkap mengenai proses pemeriksaan mantan anggota Komisi II DPR RI (2009-2014) itu oleh penyidik KPK. Di BAP bocoran itu, tercatat Miryam diperiksa empat kali sebagai saksi atas terdakwa Sugiharto yaitu pada 1, 7, dan 14 Desember 2016 serta 24 Januari 2017.
Dokumen itu menulis, Miryam mengaku mendapat perintah dari Pimpinan Komisi II untuk membantu mengkoordinir pemberian dari Ditjen Dukcapil dan mengaku menerima dua kali pengiriman suap dari Sugiharto. Selanjutnya, sesuai perintah Chairuman Harahap selaku Ketua Komisi II saat itu, ia membagi uang dalam amplop terpisah dan diserahkan kepada nama-nama yang terdata dalam daftar.
Pengakuan Miryam di BAP bocoran itu juga menyebutkan para pimpinan Komisi II seluruhnya menerima uang 3.000 Dollar Amerika kecuali Ganjar Pranowo.
Tercatat, Miryam mengaku memberikan 10 ribu dolar AS dan 15 ribu dolar AS kepada Ganjar, namun duit itu dikembalikan lagi kepada dirinya. Miryam kemudian menyerahkan suap itu kembali kepada Yasonna Laoli selaku Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Komisi II DPR RI. Di pemeriksaan lain, Miryam juga menyatakan Ganjar menolak pemberian suap lain 3000 dolar AS.
Isi bocoran BAP Miryam itu berkebalikan dengan catatan dalam surat dakwaan KPK untuk dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto. Di surat dakwaan itu, Ganjar tercatat menerima suap terkait proyek pengadaan e-KTP sebesar 520.000 dolar AS.
Hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari KPK mengenai kevalidan isi bocoran berkas BAP Miryam tersebut.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom