tirto.id - Anggota Komisi VI DPR RI Nasim Khan mendukung pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI, guna menyelesaikan persoalan yang mendera PT Garuda Indonesia.
Perusahaan penerbangan pelat merah tersebut sedang dirundung utang Rp100 triliun atau 7 miliar dolar Amerika Serikat.
"Kami setuju dari Fraksi PKB. Mau dibuat Panja," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).
Nasim juga berharap manajemen Garuda dan Kementerian BUMN mengupayakan penyelamatan bagi para pekerja dan rekanan pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang sudah menjalin kerja sama dengan Garuda Indonesia. Persoalan ini mesti ditangani secara optimal.
"Ini yang perlu kita perhatikan, bangsa kita, masyarakat kita, pekerja kita di sini sangat banyak, dan kami mendukung bagaimana pun GI ini harus disehatkan," ujarnya.
Sementara itu Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai perlu ada perbaikan model bisnis di Garuda Indonesia. Ia tak mau maskapai tersebut terus menerus mendapat suntikan dana dari negara melalui Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Oleh karena itu, pemegang sahamnya adalah Ibu [Menteri Keuangan], ini kan bisnis modelnya harus diperbaiki, atau seperti apa," ujar politikus Partai Golkar tersebut dalam keterangan tertulis, Rabu (10/11/2021).
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Kartika Wirjoatmodjo mengakui kondisi Garuda Indonesia sudah sangat parah. Secara teknikal, perseroan maskapai penerbangan nasional itu sudah bangkrut.
“Sebenarnya kalau sudah seperti ini kalau istilah perbankan sebenarnya secara teknik bangkrut, secara teknikal ya, secara legal belum nah ini yang sedang kita upayakan bagaimana kita bisa keluar dari situasi yang sebenarnya bangkrut karena semua kewajiban Garuda Indoensia sekarang sudah tidak dibayarkan,” jelas dia dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Selasa (9/11/2021).
Beberapa penahanan untuk pembayaran upah pada karyawan pun saat ini sudah dilakukan. Kartika menjelaskan beberapa kewajiban untuk pembayaran utang jangka panjang sudah tidak lagi dimiliki Garuda Indonesia.
“Bahkan sebagian gaji juga sudah ditahan, jadi sebenarnya harus kita pahami bahwa kondisi Garuda Indonesia secara teknikal sudah bangkrut karena kewajiban jangka panjang udah enggak ada yang dibayarkan termasuk global sukuk utang ke himbara dan sebagainya,” jelas dia.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Nur Hidayah Perwitasari