Menuju konten utama

Fraksi PDIP DPRD DKI: Formula E Pemborosan APBD Senilai Rp4,4 T

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menilai Formula E akan memboroskan keuangan dan berpotensi merugikan.

Fraksi PDIP DPRD DKI: Formula E Pemborosan APBD Senilai Rp4,4 T
Pembalap Formula 2 asal Indonesia, Sean Gelael (kiri) bersama Pembalap Formula E asal Belgia Stoffel Vandoorne (kanan) menjadi pembicara terkait persiapan Formula E di Gedung Blok G, Balai Kota, Jakarta, Selasa (12/11/2019). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

tirto.id - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menilai akan terjadi potensi pemborosan sebesar Rp4,483 triliun apabila Gubernur Jakarta Anies Baswedan menggelar ajang balapan mobil listrik Formula E.

Anggota DPRD fraksi PDIP, Manuara Siahaan merinci pemborosan anggaran tersebut terdiri dari commitmen fee sebesar Rp2,354 triliun; biaya pelaksanaan Rp1,239 triliun, dan bank garansi sebesar Rp890 miliar.

"Sehingga hal itulah yang membuat PDIP menggulirkan hak interpelasi," kata Manuara di Gedung DPRD DKI, Selasa, (31/8/2021).

Saat ini 33 anggota DPRD DKI Jakarta berasal dari Fraksi PSI dan PDIP telah menggulirkan hak interpelasi. Proses interpelasi masih dibahas oleh DPRD DKI, kapan akan dijalankan.

Anggota Komisi B DPRD DKI itu menuturkan, perhitungan tersebut tak merujuk pada studi kelayakan (feasibility study) Formula E yang sebelumnya pernah dibuat PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Sebab, studi kelayakan Formula E yang dibuat Pemprov DKI tak memasukkan komponen commitment fee selama 5 tahun dan bank garansi, sehingga tampak ada potensi keuntungan ekonomi sebesar Rp2,579 triliun.

Padahal, commitment fee dan bank garansi tersebut dibebankan dari APBD DKI, sehingga masuk pos pengeluaran. Jika komponen itu dimasukkan, Formula E justru merugi.

"Kalau Formula E dipaksakan 2022, karena sifat dari perhelatan itu multiyears, maka secara kumulatif nanti di ujung perhelatan akan kelihatan kerugiannya Rp1,3 triliun," terangnya.

Kemudian, Manuara menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merekomendasikan Pemprov DKI merevisi pembuatan studi kelayakan dengan memasukkan komponen commitment fee dan bank garansi, serta mempertimbangkan kondisi pandemi.

Namun, sampai saat ini, perbaikan studi kelayakan tersebut tak kunjung diserahkan kepada DPRD.

"Inilah yang memantik kami sebagai anggota dewan yang bertugas mengawal uang rakyat. Jangan sampai uang ini dibelanjakan dengan tidak hati-hati. Sebab, fakta menunjukkan hasil audit BPK mengenai studi kelayakan yang mendasarinya belum mencerminkan pembiayaan yang komprehensif," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait FORMULA E atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali