Menuju konten utama

Anies Copot 3 Petinggi Jakpro saat Ada Usulan Interpelasi Formula E

PT Jakpro merupakan BUMD penyelenggara Formula E yang diberi target digelar pada Juni 2022 nanti.

Anies Copot 3 Petinggi Jakpro saat Ada Usulan Interpelasi Formula E
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) berbincang dengan Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto (kanan) saat groundbreaking proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta, Rabu (3/7/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengganti dua direksi BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yakni Dwi Wahyu Daryoto dari jabatan Direktur Utama dan Mohammad Hanief Arie Setianto dari jabatan Direktur Pengembangan Bisnis.

Selain itu, Anies juga mengganti Hadi Prabowo dari jabatan Komisaris Perusahaan.

Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi menyampaikan pergantian direksi dan komisaris ini dilakukan melalui Keputusan Para Pemegang Saham (KPPS) di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jakpro pada Rabu (25/8).

Terkait pergantian jabatan, Riyadi menyampaikan hal itu merupakan peristiwa biasa.

"Itu [Pergantian jabatan] baik karena promosi maupun rotasi biasa terjadi dalam suatu perusahaan atau instansi. Hal ini seiring dengan perkembangan dan perkembangan perusahaan, yang juga berkaitan dengan penyegaran dan regenerasi kepemimpinan," kata Riyadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/8/2021).

Para pemegang saham juga memutuskan untuk menganggkat tiga orang sebagai pengganti pada posisi tersebut.

Widi Amanasto sebagai Direktur Utama; Gunung Kartiko sebagai Direktur Perusahaan; dan M Hudori sebagai komisaris perusahaan.

Jakpro diketahui merupakan BUMD penyelenggara Formula E yang ditargetkan digelar pada Juni 2022 nanti.

Namun, niat Anies Baswedan menyelenggarakan Formula E dihadang adanya hak interpelasi oleh 33 anggota DPRD DKI Jakarta. Ke-33 anggota dewan itu berasal dari dua fraksi yakni 25 orang dari Fraksi PDIP dan sisanya 8 orang dari Fraksi PSI.

"Kami dari PDIP maupun dari PSI hari ini menyerahkan tanda tangan kami untuk memberikan sebuah hak interpelasi kepada saudara gubernur," kata anggota DPRD dari fraksi PDIP, Rasyidi di Gedung legislatif, Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2021).

Mereka tak sepakat lantaran pandemi COVID-19 belum berakhir. Selain itu, adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan penyelenggaraan Formula E berpotensi merugikan.

Anggota DPRD DKI fraksi PSI Viani Limard mengatakan akan meminta dukungan dari fraksi lain agar melakukan hal serupa. Sebab, hak interpelasi baru bisa digunakan minimal disetujui sebanyak 54 anggota DPRD DKI.

"Jadi dari sekarang sampai ke depannya, kami akan terus roadshow dan menjalin komunikasi untuk teman-teman di fraksi lain. Karena kami lihat dari kemarin sebenernya secara individu keberatan mengenai Formula E hampir dari seluruh fraksi DKI," tuturnya.

Baca juga artikel terkait PT JAKPRO atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto