Menuju konten utama

33 Anggota DPRD Gulirkan Hak Interpelasi Formula E terhadap Anies

Dua fraksi di DPRD mempertanyakan anggaran Formula E yang dianggap lebih baik digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19.

33 Anggota DPRD Gulirkan Hak Interpelasi Formula E terhadap Anies
Ilustrasi HL Indepth Formula E. tirto.id/Lugas

tirto.id - Sebanyak 33 anggota DPRD DKI menggulirkan hak interpelasi terhadap rencana Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang menargetkan akan menggelar ajang balapan Formula E pada Juni 2022 mendatang.

Sejumlah anggota tersebut terdiri dari dua fraksi, yakni 25 orang dari PDIP dan sisanya 8 anggota dari PSI. Mereka mengusulkan hak interpelasi dengan menandatangani petisi.

"Kami dari PDIP maupun dari PSI hari ini menyerahkan tanda tangan kami untuk memberikan sebuah hak interpelasi kepada saudara gubernur," kata anggota DPRD dari fraksi PDIP, Rasyidi di Gedung legislatif, Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2021).

Politikus Partai PDI-P itu menyatakan, melakukan interpelasi merupakan hak anggota legislatif yang mempertanyakan sesuatu kepada eksekutif. Dia pun mengibaratkan hak-hak interpelasi layaknya seorang suami mempertanyakan pengeluaran kebutuhan sehari-hari kepada sang istri.

Hak interpelasi dilindungi oleh Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 106 angka (1) dan (2) tentang Hak Interpelasi Anggota DPRD.

"Kalau istri kita keluarkan dana Rp2 juta, tapi pendapatan kita hanya Rp1,5 juta, ya kita tanyakan kepada istri kan enggak salah. Jadi saudara-saudara sekalian, dalam mempertanyakan ini jangan sampai ada hal yang salah," tuturnya.

Kemudian anggota komisi C DPRD DKI itu menuturkan, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyelenggaraan Formula E berpotensi merugikan.

Oleh karena itu, dibandingkan menyelenggarakan ajang balap mobil listrik, Rasyid meminta agar anggaran tersebut digunakan untuk menangani pandemi COVID-19.

"Dalam hak interpelasi dilindungi oleh Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 106 angka (1) dan (2) tentang Hak Interpelasi Anggota DPRD. ini, lebih baik uangnya itu dimanfaatkan untuk masyarakat dalam mengatasi pandemi," pungkasnya.

Pada waktu yang sama, Anggota DPRD DKI fraksi PSI Viani Limard mengatakan akan meminta dukungan dari fraksi lain agar melakukan hal serupa. Sebab, hak interpelasi baru bisa digunakan minimal disetujui sebanyak 54 anggota DPRD DKI.

"Jadi dari sekarang sampai ke depannya, kami akan terus roadshow dan menjalin komunikasi untuk teman-teman di fraksi lain. Karena kami lihat dari kemarin sebenernya secara individu keberatan mengenai Formula E hampir dari seluruh fraksi DKI," tuturnya.

Baca juga artikel terkait FORMULA E atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Politik
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri