tirto.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Gerindra, dan PPP menemui Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat guna membahas hilangnya dana pengadaan lahan Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) dalam APBD Perubahan 2017 yang dikaitkan dengan Tim Sinkronisasi.
Djarot mengatakan, beberapa anggota tersebut antara lain Slamet Nurdin (Ketua Komisi B, Fraksi PKS), Syarif (Sekertaris Komisi A, Fraksi Gerindra), dan Riano P Ahmad (Ketua Komisi A, Fraksi PPP).
"Untuk komisi A, dia cerita tentang anggaran RPTRA. Saya tanya ya, bagaimana sih kronologisnya. Sebenarnya itu disediakan, anggaran hasil Rapim, saya tahu, kami sudah mengeluarkan," ucap Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
Djarot mengaku puas dengan penjelasan dari Syarif selaku kader partai pendukung Anies-Sandi. Sebab, dari penjelasan tersebut, ia jadi tahu bahwa calon gubernur baru tersebut mendukung program RPTRA yang telah ada.
Selain itu, ia juga meminta agar DPRD siap membahas Raperda tentang RPTRA yang kajiannya sudah selesai dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta
"Karena beliau mendukung keberadaan RPTRA dan pengembangannya. Maka saya juga butuh dukungannya untuk memperkuat RPTRA ini, tolong Raperda juga dibahas cepat karena kajian akademis sudah selesai. Dan kami akan segera mengajukan," imbuh Djarot.
Terkait dana yang sudah terlanjur hilang di APBD-P, Djarot memilih menunggu hal tersebut dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Persoalannya kalau dihidupkan lagi berarti kita harus mengurangi pos yang lain. karena saya minta APBD kita harus balance," kata Djarot.
Plt Gubernur DKI itu sempat kaget ketika mengetahui dana penyediaan lahan untuk RPTRA dihapuskan. Ia menuding hal tersebut merupakan hasil dari kerja tim sinkronisasi lantaran kesalahan nomenklatur dalam pengadaan lahan sangat tidak wajar.
"Saya kaget nggak bisa dieksekusi karena salah nomenklatur. Kan aneh, kayak nggak pernah ngebebasin lahan saja, kok bisa salah nomenklatur. Atau karena ada koordinasi dengan Tim Sinkronisasi, saya nggak ngerti," ujar Djarot, Senin (28/8/2017).
Peraturan Daerah (Perda) tentang Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) diakui Djarot penting dibuat agar program tersebut dapat dilanjutkan oleh pemimpin Jakarta berikutnya, yakni Anies-Sandiaga.
Ia mengatakan gubernur di periode berikutnya harus bisa mendayagunakan RPTRA dengan sebaik-baiknya dan menjadikan tempat tersebut sebagai pusat aktivitas sosial warga dari berbagai latar belakang.
"Makanya untuk bisa menjamin keberlanjutannya itu sekali lagi itu kami membikin kajian akademis dan akan kita tingkatkan jadi Perda. Jadi itu untuk jaminannya. Sehingga siapapun pemerintahannya, akan tetap mendayagunakan potensi yang ada di RPTRA," ungkapnya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (9/6/2017)
Dibuatnya Perda RPTRA bukan berarti ia suudzon (berprasangka buruk) dengan pemerintahan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Uno yang akan datang. Namun, hal tersebut dilakukan agar RPTRA bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga:
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari