tirto.id - Fraksi Golkar tidak ingin ikut campur dari kasus yang saat ini menjerat Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Bahkan, Ketua Fraksi Golkar Robert Kardinal mengatakan kasus itu tidak terlalu darurat.
Robert menyatakan belum ada koordinasi fraksi terkait penetapan status hukum Novanto. "Belum ada. Tidak ada koordinasi itu. Ya mudah-mudahan bisa selesailah," ucap Robert pada Kamis (16/11/2017).
Dia menegaskan bahwa sikap Partai Golkar berbeda dengan sikap partai lain saat ketua umumnya terjerat kasus hukum.
"Iya partai terpisah dengan urusan pribadi hukum. Itulah Golkar. Kalian tahulah partai lain kalau ketua umumnya kena kasus, langsung, bingung dia. Golkar enggak," ujarnya.
Ia juga yakin bahwa sikap Novanto yang tidak kooperatif dalam menjalani proses hukum di KPK tidak akan berimbas pada elektabilitas partainya. Ia mengklaim bahwa tingkat daerah tidak akan berdampak, meski ditingkat pusat bermasalah.
"Paling dekat Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Berandai-andai, Pilkada orang dipilih atau tak dipilih di Pilkada itu figur yang kita calonkan," ungkapnya.
Sementara itu, terkait pergantian ketua umum masih ada proses yang panjang, dilakukan pleno dahulu, kemudian rapat pimpinan nasional, hingga musyawarah nasional luar biasa (Munaslub).
Anggota MKD DPR dari Golkar Adies Kadir mengatakan bahwa fraksi masih menunggu perintah dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
Baca: Kuasa Hukum Sebut Setya Novanto Kecelakaan Saat Hendak ke KPK
Sebelumnya, mobil yang ditumpangi Setya Novanto mengalami kecelakaan dengan menabrak tiang listrik dalam perjalanan menuju KPK. Insiden itu membuat Novanto dan ajudannya dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau.
Kuasa Hukum Setya Novanto Fredrich Yunadi menjelaskan kondisi kesehatan Novanto saat dalam perjalanan tersebut memang tidak sehat betul, tapi memaksakan diri. "Medical recordnya menunjukkan bahwa kondisinya enggak boleh stres, harus hati-hati. Saat ini, di mendapatkan perawatan dengan peralatan jantung dan ada empat perawat khusus untuk merawat beliau," ucap Fredrich.
Jika dokter telah mengizinkan pulang, ia menyatakan bahwa Novanto akan memenuhi panggilan KPK sebagai pemenuhan tanggung jawab sebagai warga negara. "Saya minta doa restu supaya dia bisa sembuh. Sembuh ini wewenang dokter bukan saya," katanya.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Alexander Haryanto