tirto.id - Fraksi Partai Demokrat menolak tegas pembentukan Pansus Hak Angket DPR tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK karena dinilai hanya akan melemahkan kinerja lembaga antirasuah.
Ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Agus Hermanto dari Partai Demokrat mengklaim bahwa Demokrat dari awal sudah menolak adanya rencana pembentukan Pansus Hak Angket KPK.
“Jadi fraksi Partai Demokrat tidak setuju pansus KPK karena tidak ingin melemahkan (KPK). KPK justru harus diperkuat,” kata Agus yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI bidang industri dan pembangunan ini, Jumat (7/7/2017).
Agus juga menyatakan bahwa Demokrat akan berada di barisan paling depan untuk bersama-sama dengan rakyat yang menolak ajuan hak angket KPK. Ia meyakini bahwa banyak masyarakat yang menyatakan penolakan terhadap usaha yang dianggap melemahkan KPK ini.
Selain Demokrat, fraksi lain yang dikatakan Agus juga menolak hak angket adalah fraksi Partai Gerindra, fraksi PKB, dan juga PKS, terkecuali Fahri Hamzah. “Fraksi PKS minus Fahri, karena berbeda pandangan dengan fraksi PKS,” terangnya.
Menurut Agus, dalam paripurna, Demokrat sudah tegas melakukan penolakan, bahkan tidak ada satupun keputusan pansus yang disetujui oleh Demokrat.
Di dalam anggota Pansus Hak Angket, diakui Agus, tidak ada satu pun anggota yang berasal dari Partai Demokrat. Oleh sebab itu, Demokrat tidak akan bertanggung jawab atas apapun keputusan yang diambil oleh pansus, termasuk kunjungan pansus ke Lapas Sukamiskin, Kamis (6/7) kemarin.
“Pada saat pertama kali diajukan untuk Pansus Angket KPK, hanya fraksi Partai Demokrat satu-satunya yang tidak menandatangani usulan diadakan pansus angket KPK,” kata dia menerangkan.
Agus menambahkan, pelemahan KPK ini bisa terjadi akibat pemeriksaan yang diadakan pansus. Berdasarkan pengalamannya sebagai Pansus kasus Bank Century, Agus menilai bahwa akan banyak panggilan-panggilan yang dilakukan pansus terhadap pimpinan KPK. Tindakan pemeriksaan ini akan memecah kondisi KPK yang tentunya memiliki kesibukan untuk mengurus kasus korupsi yang tengah terjadi.
“Sehingga kami yakini permasalahan-permasalahan yang ada di KPK tidak bisa terselesaikan. Dengan tanda kutip, berarti ini melemahkan KPK,” paparnya.
Di sisi sebaliknya, Ketua PAN, Zulkifli Hasan menilai bahwa kinerja pansus hak angket KPK terbilang wajar. Terkait dengan pansus yang melakukan wawancara terhadap narapidana, Zulkifli menilai bahwa hal tersebut merupakan hak pansus. Ia hanya mengatakan bahwa pansus tidak seharusnya langsung mengundang Miryam S. Haryani untuk diwawancara.
“Diundang lah pendapat-pendapat para pakar yang bisa (menilai KPK), agar pansus ini secara hukum secara aturan memang dibenarkan. Sehingga legitimasi pansus ini kuat,” tegas pria yang kerap disapa Zul ini.
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto