Menuju konten utama

FPI Hormati Natal Tapi Tak Ikut Menjaga Gereja

Novel Bamukmin: FPI tidak perlu melakukan penjagaan gereja yang digunakan untuk ibadah Natal, melainkan cukup dengan menghormati saja.

FPI Hormati Natal Tapi Tak Ikut Menjaga Gereja
Sekjen DPD FPI Jakarta Novel Bamukmin memberikan keterangan pers saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/1/2017), usai melaporkan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait dugaan pencemaran baik soal "Fitsa Hats". ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.

tirto.id - Front Pembela Islam (FPI) mengharapkan perayaan Natal 2017 berlangsung damai dan lancar bagi seluruh umat Nasrani yang merayakannya.

"Semoga lancar, damai dan tidak ada ketegangan di antara sesama umat beragama," kata Sekjen DPD FPI DKI Jakarta, Novel Bamukmin kepada Tirto, Senin (25/12/2017).

Menurut Novel FPI senantiasa menghormati perayaan hari besar umat agama lain dan tidak ingin ada gesekan di antara sesama umat beragama di Indonesia.

"Kalau ada yang mengganggu ketenteraman berlangsungnya Natal, kami akan turun tangan," kata Novel.

Meski demikian Novel menyatakan FPI tidak perlu untuk melakukan penjagaan gereja yang digunakan untuk ibadah Natal, melainkan cukup dengan menghormati saja.

"Yang penting kami menghormati sebagai sesama kerukunan antar umat beragama," kata Novel.

Novel membantah adanya isu-isu yang menyatakan FPI akan bekerja sama dengan partai politik tertentu untuk melakukan pengamanan Natal.

"Isu-isu itu sudah kami klarifikasi. Itu hoax. FPI cukup menghormati. Kami tidak ikut terlibat dalam peribadatan umat agama lain," kata Novel.

Sebelumnya FPI menyatakan akan siap siaga apabila ada umat Islam yang dipaksa menggunakan atribut Natal dalam perayaan Natal 2017. Mereka mengancam akan memidanakan pengusaha yang memaksa umat Islam untuk mengenakan atribut Natal.

"Seperti biasa kita memantau saja, memantau saja kalau nanti sekiranya ada satu pemaksaan, ya kita akan proses secara hukum," kata Juru Bicara FPI Slamet Maarif saat dihubungi Tirto, Jumat (22/12/2017).

Slamet mengingatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah memberikan fatwa terkait perayaan Natal dan Tahun Baru 2017. Salah satunya adalah imbauan larangan memaksa umat Islam mengenakan atribut non-muslim berkaitan dengan faktor pekerjaan.

FPI akan menjalankan amanat MUI tersebut. Slamet mengaku, salah satu langkah konkret FPI adalah sudah memberikan imbauan kepada pengusaha untuk tidak memaksakan umat Islam agar memakai atribut Natal.

Slamet menambahkan, FPI sepakat dengan pernyataan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang akan memidanakan sejumlah pihak yang memaksakan umat Islam memakai atribut Natal.

FPI pun akan membantu pelaporan kepada kepolisian. Oleh sebab itu, Slamet memastikan FPI tidak akan sweeping dalam perayaan Natal 2017.

"Saya pastikan itu nggak ada sweeping-sweeping. Gak ada," kata Slamet.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakomodir permintaan MUI bahwa pengusaha tidak bisa memaksa karyawannya yang berstatus muslim untuk memakai atribut non-muslim. Mantan Kapolda Metro Jaya itu memperingatkan pengusaha yang kedapatan memaksa karyawannya bisa dikenai jerat hukum pidana.

"Kepada asosiasi pengusaha mall, dll, jangan juga memaksa. Ini tidak hanya berlaku kepada masalah keagamaan. Memaksa juga bisa pidana. Memaksa untuk dipecat ini juga bisa pidana," kata Tito saat apel Operasi Lilin 2017 Seluruh Indonesia di kawasan Monumen Nasional, Kamis (21/12/2017).

Tito mengatakan larangan memaksa mengenakan atribut Natal juga karena ada beberapa organisasi masyarakat yang berencana melakukan sweeping. Pemerintah daerah dan ormas, dikatakan Tito, berkoordinasi mencegah aksi sweeping.

"Pemda bila perlu kumpulkan mereka door to door ketemu mereka," tegas Tito.

Baca juga artikel terkait HARI RAYA NATAL 2017 atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Akhmad Muawal Hasan