Menuju konten utama

Forum Munaslub Golkar Perdebatkan Masa Jabatan Airlangga Hartarto

Ada tiga usulan mengenai masa jabatan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum DPP Golkar, yakni sampai 2019, 2020 dan 2022.

Forum Munaslub Golkar Perdebatkan Masa Jabatan Airlangga Hartarto
Joko Widodo bersama Jusuf Kalla, Airlangga Hartarto, Megawati Soekarnoputri, Idrus Marham, BJ Habibie menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di Jakarta, Senin (18/12/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id -

Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar diwarnai perdebatan mengenai masa jabatan Airlangga Hartarto. Perdebatan terjadi pada Pleno II forum Munaslub Golkar yang membahas mengenai masa jabatan ketua umum.

Menurut Ketua DPD I Sulawesi Tenggara, Ridwan Bae, terdapat silang pendapat mengenai hal ini. "Ada wacana sampai 2019, 2020 dan 2022," kata Ridwan di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).

Ketua Forum Komunikasi DPD I Golkar tersebut mencatat sebagian besar pengurus daerah menhendaki Airlangga hanya menjabat sampai 2019. Menurut dia, dari 34 DPD I Golkar, terdapat 15 DPD I yang mengusulkan agar jabatan ketua umum terpilih di Munaslub kali ini hanya menghabiskan masa kepemimpinan periode sekarang, yakni sampai 2019 saja. Ridwan mengklaim tidak mengingat sepenuhnya DPD mana saja yang mengajukan opsi tersebut.

"Argumennya ya karena forum Munaslub hanya menghabiskan masa kepemimpinan," kata Ridwan.

Lalu, untuk opsi masa jabatan Airlangga hingga 2020, terdapat 3 DPD I yang mengajukan, salah satunya Jawa Tengah. Ketiganya, kata Ridwan, beralasan perpanjangan masa jabatan sampai tahun 2020 penting dalam rangka pelaksanaan partai sebelum dan setelah Pilpres 2019.

"Kalau sampai 2019, nanti ribet urus Pilpresnya," kata Ridwan.

Sementara untuk opsi masa jabatan Airlangga hingga 2022, menurut Ridwan, terdapat 4 DPD I yang mendukung. Keempatnya ialah DPD I DKI Jakarta, Bangka Belitung, Gorontalo, dan Bengkulu. Pendukung opsi ini berargumen Munaslub setara dengan Munas sehingga bisa menentukan masa jabatan ketua umum sampai lima tahun.

"Ya memungkinkan saja soal itu. Merebound (mengembalikan elektabilitas) partai kan tidak mungkin dalam waktu yang singkat," kata Ridwan.

Ridwan mengaku mengusulkan agar terdapat jalan tengah di antara opsi-opsi tersebut, yakni dengan memandatkan terselenggaranya Rapimnas tahun depan. "Kan dalam satu periode ada mandat minimal sekali rapimnas," kata Ridwan.

Usul yang sama juga disampaikan oleh Ketua DPD I Kepuluauan Riau, Ansar Ahmad. Menurut dia, dengan adanya silang pendapat, maka Munaslub bisa memandatkan adanya Rapimnas pembahasan masa jabatan ketua di tahun depan.

"Sekarang diketok dulu 2019," kata Ansar.

Pengurus DPP Golkar mengamini adanya perdebatan soal opsi-opsi tersebut dalam forum Munaslub. Namun, Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan kemungkinan besar opsi yang diambil adalah penyelenggaraan Rapimnas.

"Sepertinya itu yang paling memungkinkan," kata Ace.

Sampai saat ini forum Munaslub masih menyetujui Airlangga Hartarto sebagai ketua umum Golkar seperti amanat Rapat Pleno dan Rapimnas. Namun, pembahasan ketua umum baru akan dilaksanakan nanti malam.

Baca juga artikel terkait MUNASLUB GOLKAR atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom