tirto.id - Ketua Forum Silaturahim Keraton Nusantara (FSKN) Sultan Sepuh XIV PRA Arief Natadiningrat menyatakan Keraton Agung Sejagat tidak masuk dalam daftar keraton di Indonesia. Sultan Arief bahkan menyebut keberadaan Keraton Agung Sejagat telah mencoreng nama keraton-keraton dan kerajaan yang ada di Indonesia.
"Kami kaget dengan adanya keraton baru yaitu Keraton Agung Sejagat dan ini mencoreng nama keraton," kata Sultan Arief di Cirebon, Rabu (15/1/2020) seperti dilansir dari Antara.
Sultan Arief menjelaskan bahwa pada awal kemerdekaan Indonesia ada sekira 200 kerajaan, keraton, dan kesultanan yang terdaftar. Dari jumlah tersebut, nama Keraton Agung Sejagat tidak termasuk di dalamnya.
"Tentunya kami prihatin, hal ini mencoreng nama keraton yang ada," tegasnya.
Sultan Arief berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pendataan dan membangun data induk keraton-keraton yang ada di Indonesia.
Menurut Arief, dari 200 jumlah keraton yang ada dalam daftar anggota FSKN kondisinya beragam mulai dari yang masih lengkap, setengah lengkap, tinggal keturunannya saja, bahkan banyak juga yang tinggal sejarah.
"Dari FSKN meminta adanya pengumuman dari pemerintah mengenai keraton mana saja. Dan kami juga meminta adanya undang-undang tentang keraton agar ada payung hukum, kalau tidak ada nanti lama-lama akan punah," katanya.
Totok Santoso dan Fanni Aminadia membuat geger masyarakat, terutama yang tinggal di Purworejo, Jawa Tengah. Di sanalah mereka memproklamasikan berdirinya kerajaan yang diberi nama Keraton Agung Sejagat pada Ahad (15/1/2020). Totok bertindak sebagai raja dengan sebutan sinuwun, sementara Fanni dianggap sebagai permaisurinya yang dipanggil dengan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso dan Fanni Aminadia bukanlah warga Purworejo. Keduanya diketahui memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan domisili DKI Jakarta dan tinggal di kos-kosan yang ada di Yogyakarta.
Tak hanya itu saja, dari hasil pemeriksaan ternyata diketahui bahwa Fanni Aminadia bukanlah istri Totok.
"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Rycko seperti dilansir dari Antara, Rabu (15/1/2020).
Rycko mengatakan penyidik memiliki bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka. Menurut Rycko keduanya memiliki motif untuk menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.
"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," jelas Rycko.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto