tirto.id -
Menurut mereka penemuan formulir C1 yang berbeda dari rekapitulasi sebenarnya membuktikan hal itu.
"Penemuan C1 yang diduga bagian dari manipulasi pemilu atau bentuk kecurangan dilakukan oleh 02 itu bentuk dari apa yang kita sebut, maling teriak maling," kata Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding kepada wartawan, Senin (6/5/2019).
Dalam temuan itu, salah satu kardus bertuliskan tempat tujuan yaitu Kertanegara dan Badan Pemenangan Nasional (BPN).
Kertanegara adalah tempat tinggal Prabowo di Jakarta dan BPN merupakan timses paslon 02.
"Artinya mereka meneriaki 01 telah berbuat curang terstruktur, sistematis, dan masif, tetapi fakta yang kita temukan di lapangan yang diduga dilakukan 02, ini saya kira cara-cara yang tidak patut dan tidak pantas di era demokrasi," tegas Karding.
Sementara Wakil Sekretaris TKN Verry Surya Hendrawan mengatakan bahwa temuan itu sangat berbahaya karena bisa jadi upaya untuk memperkeruh penghitungan suara yang tengah berlangsung.
"Sangat berbahaya kalau memang terbukti, berarti ada pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana dengan cara tidak terhormat," tegas Verry kepada wartawan.
Namun Verry enggan berkomentar lebih banyak. Menurutnya kasus iru harus diselesaikan melalui jalur hukum. Penyelidikan soal kasus itu pun masih dilakukan dan belum selesai.
"Kami juga ingin menang dengan cara-cara yang benar atau cara yang jujur. Proses hukum saja dengan cara yang berlaku," katanya lagi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari