tirto.id -
Dalam temuan tersebut terdapat formulir C1 yang menunjukan hasil rekapitulasi suara di daerah Boyolali berbeda dari seharusnya.
Menurut Wakil Sekretaris TKN Verry Surya Hendrawan, temuan itu sangat berbahaya karena bisa jadi upaya untuk memperkeruh penghitungan suara yang tengah berlangsung.
"Sangat berbahaya kalau memang terbukti, berarti ada pihak-pihak yang ingin memperkeruh suasana dengan cara tidak terhormat," tegas Verry kepada wartawan, Senin (6/5/2019).
Namun Verry enggan berkomentar lebih banyak. Menurutnya kasus itu harus diselesaikan melalui jalur hukum. Penyelidikan soal kasus itu pun masih dilakukan dan belum selesai.
"Kami juga ingin menang dengan cara-cara yang benar atau cara yang jujur. Proses hukum dengan cara yang berlaku," katanya lagi.
Verry yakin aparat kepolisian dan KPU tentunya mampu menyelesaikan kasus tersebut. Baginya kasus ini bukan hanya merugikan paslon 01 atau 02 tapi juga seluruh rakyat Indonesia.
"Kita serahkan saja kepada penegak hukum," tegasnya lagi.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Nur Hidayah Perwitasari