tirto.id - Sebuah mobil minibus diamankan polisi saat sedang melintas di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) lalu. Mobil tersebut dibawa pihak kepolisian karena membawa ribuan formulir C1 rekapitulasi suara Pemilu 2019 dari Kabupaten Boyolali.
Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Puadi saat dikonfirmasi mengatakan, temuan ini terungkap ketika polisi melakukan operasi lalu lintas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Saya kurang tahu persis [daerah asal plat nomor mobil] tapi mobilnya Daihastu Sigra, ya begitu dibuka kan ada dua kardus, nah, di luar kardusnya ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali," ujar Puadi, Senin (6/5/2019).
Kepolisian pun langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Jakarta Pusat dan langsung berkoordinasi dengan Bawaslu DKI Jakarta.
Kepada Bawaslu Jakarta Pusat, kata Puadi, Bawaslu DKI Jakarta menginstruksikan untuk melakukan investigasi salah satunya untuk menentukan apakah formulir C1 itu asli atau palsu.
“Jadi saat ini belum bisa disimpulkan itu C1 asli atau palsu karena pihak Bawaslu Jakarta Pusat masih melakukan proses investigasi,” ucapnya.
Puadi menuturkan saat diamankan mobil tersebut membawa dua kardus berisi formulir C1, namun tak tahu berapa jumlah formulir tiap kardusnya.
"Nah ini baru mau kita kroscek, masih dalam proses investigasi," pungkasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Maya Saputri