Menuju konten utama

Formasi CPNS Polri 9 Juni 2021 & Materi Tes Wawasan Kebangsaan

Sudah ada 21 Polda di Indonesia yang telah mengunggah informasi lowongan CPNS Polri 2021.

Formasi CPNS Polri 9 Juni 2021 & Materi Tes Wawasan Kebangsaan
Ilustrasi Syarat Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2021 ini. Per 9 Juni ini, setidaknya sudah ada 21 Polda yang membuka lowongan. Untuk informasi lebih lanjut bisa mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id dan cpns.polri.go.id.

Secara umum, pendaftaran CPNS Polri masih beriringan dengan CPNS di bidang lainnya. Berdasarkan Pengumuman Nomor: Peng/10/XI/Kep./2019 mengenai Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Polri Tahun 2019 dan Rencana Penempatan, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mendaftar.

Cara Daftar CPNS Polri 2021

  • Membuat akun secara daring di situs resmi Badan Kepegawaian Negara, yakni https:sscasn.bkn.go.id.
  • Setelah itu, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), NIK kepala keluarga, pos-el aktif, password, dan pertanyaan keamanan.
  • Informasi akun akan terbuat, cetak Kartu Informasi Akun. Login dengan NIK dan password yang telah Anda buat.
  • Upload foto Anda bersama dengan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Informasi Akun.
  • Isi Biodata yang diminta sistem.
  • Silakan pilih instansi dan jabatan (pilih sesuai dengan bidang yang Anda inginkan, dalam hal ini bagian Kepolisian RI).
  • Setelah itu, Anda wajib memasukkan beberapa dokumen yang diminta sistem.
  • Periksa ulang data dan berkas Anda, jika sudah klik sudahi pendaftaran.
  • Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN.
  • Tunggu pengumuman lolos seleksi berkas. Jika sudah diumumkan lulus, maka Anda bisa mengikuti tahap berikutnya berupa ujian, tes psikologis, dan lain-lain.

Daftar Formasi CPNS 2021

Berdasarkan data terakhir per 9 Juni 2021, setidaknya sudah ada 21 Polda di Indonesia yang telah mengunggah informasi lowongan CPNS Polri 2021 untuk mengisi SDM di lingkungan kerjanya. Berikut daftar formasi yang tersedia:

  1. Polda Aceh: Dokter Ahli Pertama, Dokter Ahli Pertama Gigi, Apoteker Ahli Pertama, Perawat Terampil, Asisten Apoteker Terampil, Bidan Terampil, Pranata Lab. Kesehatan, Pranata Tek. Informasi Komputer
  2. Polda Bengkulu: Dokter Spesialis Anaster, Dokter Umum, S1 Apoteker, D3 Kebidanan, D3 Fisioterapi, D3 Perawat, D3 Pranata Laboratorium, D3 Radiografi, dan S1/D4 Akuntansi
  3. Polda DIY: Ahli Pertama Apoteker, Asisten Apoteker, Pranata Komputer, Pengelola Keuangan, dan Verifikator Keuangan
  4. Polda Sumatera Barat: Apoteker, Dokter, Perawat, Analis Hukum, Pranata Komputer, Analis Keuangan, hingga Operator Sandi dan Telekomunikasi
  5. Polda Jambi: Ahli Pertama (Dokter), Ahli Pertama (Apoteker), Ahli Pertama (Perawat), Terampil (Fisioterapis), Terampil (Nutrisionis), Terampil (Perawat), Terampil (Rekam Medis), Ahli Pertama (Pranata Laboratorium Kesehatan), Analisis Keuangan, serta Analisis Aplikasi dan Pengelolaan Sistem Keuangan.
  6. Polda Sumatera Selatan: Pengelola Data. Kualifikasi pendidikan untuk yang diperlukan yaitu lulusan D3 Teknik Informatika dan D3 Komputer.
  7. Polda Bali: tersedia empat formasi, yakni Terampil Bidan, Terampil Perawat, Terampil Teknis Elektromedis, Ahli Pertama Pranata Komputer, Ahli Terampil Pranata Komputer, Analis Keuangan, dan Pengelola Keuangan
  8. Polda Kalimantan Barat: S1 Apokteker, S1 Dokter Umum, S1 Dokter Gigi, S1 Hukum, S1 Teknik Informatika, S1 Akuntansi, D4 Akuntansi, D3 Farmasi, D3 Kebidanan, D3 Keperawatan, D3 Perawat Gigi dan Mulut.
  9. Polda Kalimantan Timur: Apoteker Ahli Pertama (S1-Apoteker).
  10. Polda Kalimantan Tengah: D3 Perawat 50 formasi, D3 Bidan 5 Formasi, D3 Komputer 2 Formasi.
  11. Polda Sulawesi Utara: Fisioterapi, Pembinaan Profesi Keuangan, Operator Sandi dan Telekomunikasi serta Pengelola Data Keamanan dan Ketertiban
  12. Polda NTB: Dokter Ahli Pertama, D3 Keperawatan, Ahli Pertama/Pranata Komputer, Analis Laporan Keuangan, Pengelola Data, Ahli Pertama/Pranata Komputer.
  13. Polda NTT: Pengelola Keuangan dan Pengelola data dari lulusan D3 Akuntansi, D3 Administrasi Keuangan, D3 Ekonomi Akuntansi, D3 Keuangan, D3 Ekonomi Manajemen, D3 Pengelola Keuangan, D3 Teknik Komputer dan Jaringan, D3 Teknik Komputer dan D3 Teknik Informatika.
  14. Polda Papua Barat: Dokter Umum, S1 Kesehatan Masyarakat, D3 Bidan, D3 Teknik Informatika/Komputer.
  15. Polda Banten: Pengelola Akuntansi, Pengelola Data, Pengelola Keuangan, Pengelola Teknologi Informasi, Pengolahan Data Aplikasi dan Pengelolaan Data Sistem Keuangan, Pranata Teknologi Informasi Komputer, Penyusun Kurikulum dan Bahan Ajar
  16. Polda Sulawesi Tenggara: Ahli Pertama Admnistrator Kesehatan, Ahli Pertama Dokter, Ahli Pertama Dokter Gigi, Ahli Pertama Perawat, Ahli Pertama Analis Hukum, Analis Pembinaan Profesi Keuangan, Terampil Perawat, Terampil Kebidanan, Pengelola Anggaran, Terampil Pranata Komputer, Pengelola Data, Teknisi Jaringan TIK Pendidikan
  17. Polda Gorontalo: Analis Keuangan, AAnalis Pembinaan Profesi Keuangan, Pengelola Data
  18. Polda Kalimantan Tenggara: Apoteker, Dokter Umum, Dokter Spesialis Bedah Anak, Dokter Spesialis Jiwa, Dokter Spesialis Anastesi, Terampil Bidan, Terampil Perawat, Analis Pembinaan Profesi Keuangan, Ahli Pertama - Pranata Komputer
  19. Polda Jatim: Operasi Sandi dan Telekomunikasi, Pengelola Data, Pranata Alat Persandian, Analis Kesehatan, Perawat, Terapis Gigi dan Mulut, Akupunturis, Teknisi Elektromedik.
  20. Polda Kepri: Dokter Gigi, Teknisi Elektromedis, Pengelola Data dan Teknisi Nautika.
  21. Polda Sulbar: Analis Kesehatan dan Pengelola Keuangan.

Tes Wacana Kebangsaan CPNS 2021

Dalam tes CPNS tahun ini, menggunakan sistem Digital Computer Assisted Test (CAT), salah satu materinya adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Lantas apa yang dimaksud dengan TWK?

Seperti dilansir kesbangpol.palangkaraya.go.id, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) adalah salah satu Tes Kompetensi Dasar yang wajib diikuti oleh para peserta uji seleksi CPNS. Tujuan diberlakukannya TWK dalam tes CPNS ini adalah untuk menguji kemampuan para peserta tes tentang penguasaan materi kebangsaan Indonesia, seperti Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang meliputi.

a. Sistem tata negara Indonesia, baik pada pemerintahan pusat maupun pemerintah daerah.

b. Sejarah perjuangan bangsa.

c. Peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global.

d. Kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

Tes Wawasan Kebangsaan - TWK

Soal No. 1

Pahlawan dari Papua yang terlibat dalam Konferensi Malino (1946) adalah ....

A. Johannes Abraham Dimara

B. Frans Kaisiepo

C. Mohammad Roem

D. Silas Papare

E. Marthen Indey

Jawaban: B

Pembahasan: Frans terlibat dalam konferensi Malino (1946) yang membicarakan mengenai pembentukan Republik Indonesia Serikat sebagai wakil dari Papua.

Soal No. 2

Tanggal 1 Juni diperingati sebagai ....

A. Hari Kebangkitan Nasional

B. Hari Tentara Nasional

C. Hari Lahirnya Pancasila

D. Hari Proklamasi

E. Hari Bhayangkara

Jawaban: C

Pembahasan: Tanggal 1 Juni selalu diperingati sebagai hari lahir Pancasila, dasar negara yang menjadi pemersatu dari Sabang sampai Merauke.

Soal No. 3

Pengadilan kasasi merupakan fungsi dari pengadilan tinggi ....

A. Mahkamah Agung

B. Mahkamah Konstitusi

C. MPR

D. Komisi Yudisial

E. DPR

Jawaban: A

Pembahasan: Sebagai Pengadilan Negara Tertinggi, Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar.

Soal No. 4

Komponen utama di negara Indonesia yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas pertahanan adalah

A. Kepolisian Republik Indonesia

B. Resimen Mahasiswa Indonesia

C. Tentara Nasional Indonesia

D. Birokrasi Sipil

E. Kementerian Luar Negeri

Jawaban: C

Pembahasan: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 6.

Soal No. 5

Mencetak uang dan menentukan nilai mata uang merupakan kewenangan pemerintah pusat dalam menyelenggarakan daerah otonom dalam bidang.

A. ekonomi

B. hukum

C. fiskal

D. sosial

E. administrasi

Jawaban: C

Pembahasan: Pembagian Urusan Pemerintah Dalam Dekonsentrasi dan Tugas Pembantu (halaman 5).

Baca juga artikel terkait CPNS POLRI atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya