tirto.id - Ketua Forum Komunikasi Suporter Indonesia (FKSI) Richard Achmad Supriyanto sepakat dengan rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan agar Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan alias Iwan Bule mundur dari jabatannya.
"Memang sudah sesuai, memang tuntutan kita agar Ketum PSSI dan jajarannya mundur," kata Richard kepada reporter Tirto, Selasa (18/10/2022).
Richard menyatakan Iwan Bule harus bertanggung jawab penuh atas tragedi di Stadion Kanjuruhan yang telah menimbulkan korban sebanyak 712 orang dan 132 di antaranya meninggal dunia.
"Makanya kami minta Iwan Bule agar mundur. Karena dia mengetahui pertandingan urgent gitu, apalagi ada permintaan perubahan jadwal dan sebagainya," ucapnya.
FKSI juga mendorong pihak terkait seperti Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) untuk bersikap atas Tragedi Kanjuruhan.
"Sebenarnya secara harfiah [Kemenpora dan KONI] menginginkan Iwan Bule agar mundur. Tapi kan pemangku kepentingan kita sejauh ini masih malu-malu, makanya statemen hati-hati," tuturnya.
Richard mengatakan FKSI saat ini membuat petisi online agar mengusut tuntas Tragedi Kanjuruhan yang menjadi catatan gelap dalam dunia persepakbolaan Indonesia. Per hari ini pukul 12.55 WIB, petisi itu telah ditandatangani oleh 93.472 orang.
Desakan agar Iwan Bule mundur dari jabatannya sebagai Ketum PSSI juga dilakukan oleh masyarakat sipil. Mereka membuat petisi online di change.org dengan judul "Tragedi Kanjuruhan, Desak Ketua Umum dan Pengurus PSSI Mengundurkan Diri". Petisi itu per pukul 12.55 WIB telah ditandatangani sebanyak 29.554 orang.
TGIPF telah meminta Ketua Umum PSSI dan jajaran komite eksekutif PSSI untuk mundur sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi PSSI, namun dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang," Bunyi poin 5 kesimpulan rekomendasi TGIPF yang diserahkan kepada Presiden Jokowi, Jumat (14/10/2022).
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Gilang Ramadhan