Menuju konten utama

Firza Husein Akhirnya Bersaksi untuk Rizieq Shihab

Firza Husein penuhi panggila Polda Metro. Ia bersaksi untuk Rizieq Shihab dalam kasus konten bermuatan pornografi.

Firza Husein Akhirnya Bersaksi untuk Rizieq Shihab
Firza Husein memenuhi panggilan pemeriksaan di Reskrimsus Polda Metro sebagai saksi terkait kasus dugaan penyebaran konten bermuatan pornografi yang menyeret nama pimpinan FPI Rizieq Shihab, Jakarta, Selasa, (16/5). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Tersangka pembuat konten pornografi, Firza Husein, akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Metro Jaya, pada Senin (12/6/2017). Firza sempat dipanggil penyidik pada Rabu (7/6), namun, Firza melalui pengacaranya meminta penundaan pemeriksaan karena alasan kesehatan sehingga penyidik polisi mengagendakan ulang.

Firza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Keduanya diduga melakukan percakapan berbau pornografi di aplikasi pesan instan yang kemudian menyebar ke publik pada Senin, 29 Mei lalu.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq dan Firza Husein. Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sejauh ini, penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan kepolisian.

Rizieq Shihab sempat dikabarkan akan kembali ke Indonesia pada Senin (12/6/2017). Bahkan, beredar kabar, Rizieq akan kembali sehari sebelumnya yakni pada Minggu (11/6). Namun, kabar itu dibantah oleh Sugito Atmo Pawiro selaku pengacara Rizieq. Menurut Atmo, Rizieq malah berkemungkinan tinggal lebih lama di Saudi Arabia.

"Batal," tegas Sugito saat dihubungi Tirto, Minggu (11/6/2017).

Sugito pun tidak mengetahui kapan Rizieq akan kembali ke Indonesia. Ia mengatakan, alasan pembatalan rencana tersebut perlu mendapat konfirmasi dari Rizieq sendiri. Ia pun akan menanyakan lebih lanjut terkait dugaan Rizieq akan tetap bertahan di Arab Saudi lantaran pentolan FPI itu akan mendapatkan informasi dari luar negeri.

Sementara itu, penasihat hukum Rizieq Shihab, Kapitra Ampera membantah kabar Rizieq kembali ke Indonesia. Ia menyatakan, informasi tersebut sebagai bohong belaka (hoax).

"Hoax," ujar Kapitra saat dihubungi Tirto pada Ahad (11/6) kemarin.

Baca juga artikel terkait KASUS RIZIEQ SHIHAB atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH