Menuju konten utama

Firli Bahuri Jadi Ketua KPK Tapi Tetap Sebagai Perwira Tinggi Polri

Filri akan jadi ketua KPK berstatus penjabat tinggi polri sampai ia pensiun dua tahun menadatang.

Firli Bahuri Jadi Ketua KPK Tapi Tetap Sebagai Perwira Tinggi Polri
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri) memberikan tongkat komando jabatan kepada pejabat baru Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Firli (tengah) saat Serah Terima Jabatan Pejabat Tinggi Polri dan Kapolda, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

tirto.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pengangkatan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK tidak akan menggugurkan statusnya sebagai Perwira Tinggi Kepolisian Republik Indonesia.

"Ya tidak. Beliau kan kelahiran tahun 1963, saat ini usianya masih 56 tahun. Artinya masa pengabdian masih dua tahun lagi," ujarnya kepada Tirto, Jumat (13/9/2019).

Menurut Dedi, hal itu sesuai dengan Peraturan Kapolri No.4/2017 tentang Penugasan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di Luar Struktur Organisasi.

Firli Bahuri saat ini masih menjabat sebagai Kepala Polisi Daerah Sumatra Selatan. Untuk jabatan itu menurut Dedi akan segera diselesaikan di internal Polri.

"Menunggu waktu untuk pergantiannya. Sebelum pelantikan Desember nanti," ujarnya.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memilih lima dari 10 nama calon pimpinan KPK. Lima nama ini terpilih melalui proses voting, dihadiri 56 anggota Komisi III. Firli mendapatkan suara terbanyak sehingga kemudian menjadikannya sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Masing-masing suara yang didapatkan oleh lima pimpinan KPK untuk Firli Bahuri (56 suara), perwira aktif berpangkat Irjen yang menjabat Kapolda Sumatera Selatan; Alexander Marwata (53 suara), komisioner KPK sekarang; Nurul Ghufron (51 suara), akademisi; Nawawi Pomolango (50 suara), hakim; dan Lili Pintauli Siregar (44 suara), advokat.

Meski disebut-sebut memiliki rekam jejak buruk karena diduga melakukan pelanggaran etik berat semasa menjadi Deputi Penindakan KPK, namun Komisi III DPR memuji-muji Firli saat melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon pimpinan KPK.

Mantan Kapolda NTB itu dipuji oleh para anggota Komisi III. Setelah memaparkan makalah dan visi-misi tentang KPK, anggota Komisi III bergantian menyampaikan pertanyaan kepada jenderal bintang dua itu.

Pujian pertama disampaikan Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP, yang menganggap materi Firli "bagus dan layak" dibagikan kepada masyarakat. "Mencegah korupsi bukan menjadikan KPK negara di dalam negara ... [Tetapi] bagaimana kerangka konseptualnya. Mudah-mudahan ini bisa dibaca dan dibagikan ke publik," kata Arteria, Kamis malam (12/9/2019).

Pujian terhadap Firli diungkapkan juga oleh Erma Suryani Ranik, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat. Menurut Erma, pengalaman Firli sebagai Deputi Penindakan KPK membuat presentasi Firli "sangat rapi dan enak dibaca." Erma berkata mitra kerja Komisi III yang paling rapi menyiapkan paparan adalah KPK.

Tak hanya pujian. Sejumlah anggota Komisi III terang-terangan mendukung Firli. Salah satunya Anwar Rachman dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.

"Kami dari PKB terus terang akan mendukung Pak Firli apabila, pertama, menyelesaikan konflik di KPK, baik konflik antarpimpinan, konflik antarpegawai dengan pimpinan. Pak Firli harus bisa menyelesaikan, kalau enggak sanggup kami enggak akan dukung Bapak jadi pimpinan KPK," kata Anwar.

"Bayangkan pegawai negeri dibayar negara berani melakukan pembangkangan terhadap pemerintah dan negara? Berani mengolok-olok DPR, presiden? Mengolok-olok menteri? Ini luar biasa ini harus ditertibkan," ucap Anwar.

Baca juga artikel terkait KETUA KPK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Hukum
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Irwan Syambudi