tirto.id - "Jangan membawa anak di bawah umur saat menonton Joker". Hal tersebut diperingatkan Alamo Drafthouse, sebuah jaringan sinema Amerika yang sering mengeluarkan kebijakan atas penayangan sebuah film.
Orangtua diperingatkan untuk tidak mengajak anak-anak menonton Joker karena film ini banyak konten kekerasan, baik fisik maupun verbal. Mereka menekankan, Joker sama sekali bukan film yang cocok untuk anak, meski ceritanya merupakan adaptasi dari komik.
"PERINGATAN PARENTAL (Ini bukan lelucon). Joker di-RATED R untuk alasan yang baik. Ada banyak bahasa yang sangat, sangat kasar, kekerasan brutal, dan keseluruhan getaran buruk. Terdapat penggambaran yang kasar, gelap, nyata dan sarat hal-hal kegilaan. Film ini bukan untuk anak-anak. Mereka tidak akan menyukainya. (Tidak ada Batman di film ini.)
Rate-R dalam Film
Rating R adalah Restricted (terbatas), yang berarti film atau tontonan itu mengandung konten dewasa, misalnya bahasa verbal yang terlalu keras, kekerasan fisik, atau juga adegan-adegan seksual yang terlalu vulgar untuk anak.
Dampak Menonton Kekerasan dalam Film untuk Kesehatan Anak
Menurut laman WebMD, film-film penyiksaan berpotensi menurunkan sensitivitas anak terhadap kekerasan di kehidupan nyata. Selain itu kekerasan dalam film berpotensi membuat anak-anak bergulat dengan pikirannya sendiri dan mengembangkan hasil berpikir mereka kepada hal-hal yang dikhawatirkan membahayakan.
Film-film dengan grafis gambar mengerikan akan membuat detak jantung meningkat sebanyak 15 detak per menit, kemudian telapak tangan juga menjadi berkeringat, suhu kulit turun beberapa derajat, otot menegang, serta tekanan darah yang bisa meningkat.
Film yang terlalu keras juga memainkan peran penting dalam pengembangan pikiran negatif anak-anak, di mana anak-anak dapat menjelajahi naluri, impuls, dan ketakutannya tanpa implikasi di kehidupan nyata. Proses ini disebut sebagai simbol katarsis.
Sistem Kategori Usia dalam Film
Klasifikasi usia penonton di Amerika diatur oleh Motion Picture Association of America (MPAA).
MPAA adalah dewan yang beranggotakan 10 hingga 13 orangtua yang memiliki anak. Mereka bertugas dalam memberikan suara atas sebuah film untuk memberi peringkat yang sesuai untuk anak-anak mereka.
Peringkat film MPAA terdiri dari:
G: (General Audiences)
Diperuntukkan bagi semua umur. Tidak yang patut dikhawatirkan orang tua saat anak-anak menonton film ini.
PG - Pendampingan orang tua disarankan (Parental Guidance Suggested)
Sebagian isi film mungkin tidak sesuai untuk anak-anak. Orang tua diminta memberikan "pendampingan orang tua" kepada anak-anak mereka. Isi film bisa jadi berisi beberapa hal yang mungkin tidak diharapkan orang tua bagi anak-anak mereka.
PG-13: Peringatan keras bagi orang tua (Parents Strongly Cautioned)
Sebagian isi film mungkin tidak sesuai untuk anak-anak berusia di bawah 13 tahun. Orang tua diminta berhati-hati. Beberapa hal yang terkandung dalam sebuah film mungkin tidak sesuai bagi remaja.
R: Terbatas (Restricted)
Orang berusia di bawah 17 tahun harus ditemani orang tua atau wali. Mengandung beberapa hal yang bersifat dewasa. Orang tua diminta mempelajari lebih lanjut perihal film ini sebelum mengajak anak-anak menonton film bersama mereka.
NC-17: Hanya untuk dewasa (No One 17 and Under Admitted)
Tidak diperuntukkan bagi orang berusia 17 tahun ke bawah. Benar-benar untuk dewasa. Anak-anak tidak diperkenankan untuk menonton film ini.
Editor: Agung DH