Menuju konten utama

Farhat Abbas: Istri Setnov Pernah Bertemu Elza Syarief

Pertemuan itu, kata Farhat, diinisiasi oleh Deisti melalui WhatsApp kepada Elza.

Farhat Abbas: Istri Setnov Pernah Bertemu Elza Syarief
Kuasa hukum Elza Syarief, Farhat Abbas bersaksi disaksikan terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Senin (4/9/2017). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

tirto.id - Istri Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, dikatakan pernah mengadakan pertemuan dengan pengacara Elza Syarief yang kala itu menjadi pengacara Miryam S. Haryani.

Hal itu disampaikan Farhat Abbas saat menjadi saksi di sidang kasus pemberian keterangan palsu Miryam S. Haryani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).

Farhat Abbas mengaku sering menjadi tempat curhat dan cerita terkait berbagai informasi yang diketahui Elza Syarief. Berdasar keterangannya, Deisti dan Elza pernah mengadakan suatu pertemuan. Hal ini juga ia tuliskan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) miliknya.

Pertemuan itu, kata Farhat, diinisiasi oleh Deisti melalui WhatsApp kepada Elza. “Waktu itu katanya ada yang ingin ketemu dengan Ibu Elza, istrinya Pak Ketua Umum Golkar (Setya Novanto),” kata Farhat dalam persidangan.

Terkait dengan bukti-bukti yang ada, Farhat mengaku sudah menyerahkannya kepada penyidik KPK. Bukti tersebut berupa hasil cetak dari perbincangan WhatsApp antara Deisti dengan Elza Syarief. “Bukti pertemuan itu sudah berkali-kali kita serahkan ke KPK,” terangnya.

Farhat mengaku tidak tahu tema yang dibicarakan dalam pertemuan itu. Namun, ia menduga ada kemungkinan Deisti bertemu dengan Elza untuk mengatur pertemuan dengan Setya Novanto.

“Mungkin saja,” sahutnya. “Ya awalnya dia ingin mempertemukan dengan Bapak (Setya Novanto) untuk membicarakan tentang apa gitu. Tapi itu kan hanya kode,” kata Farhat.

Selain itu, ia juga enggan menilai apakah pertemuan tersebut membahas seputar kasus e-KTP yang menjadikan Setya Novanto sebagai tersangka.

“Kata Bu Elza bertemu, tapi membahas yang lain, saya enggak tahu persoalannya,” jelas Farhat.

Saat ditanya lebih rinci soal detail pertemuan dan perubahan BAP Elza atas pertemuan itu, Farhat enggan berkomentar. “Jangan terlalu jauh ke situ (pertemuan Deisti dan Elza), nanti perosalan baru lagi,” katanya.

Menanggapi kesaksian Farhat, Miryam S. Haryani mengatakan bahwa pernyataan Farhat tidak bisa dipertanggungjawabkan. Pasalnya, kesaksian Farhat hanyalah berdasar cerita Elza Syarief dan pemberitaan di media massa. Ia bahkan mengajukan ke JPU KPK untuk mempidanakan Farhat terkait dengan pemberian keterangan palsu.

Menanggapi hal ini, Farhat merasa tidak keberatan. Ia merasa sudah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang ia ketahui tanpa berniat berbohong di persidangan.

“Saya tidak mau dikatakan saya pembohong, tapi apa yang saya alami, itulah yang saya katakan kepada majelis hakim,” kata Farhat Abbas.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Alexander Haryanto