tirto.id - Advokat Farhat Abbas berencana melaporkan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga lantaran diduga menyebarkan kabar bohong. Alasan Farhat, mereka telah mendeklarasikan memenangkan Pilpres 2019 sebelum ada hasil resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Apa yang dikatakan Prabowo bahwa hari ini dia menang Pilpres dan menang sebagainya, saya anggap itu berita bohong,” kata Farhat di Polda Metro Jaya, Selasa (23/4/2019).
Namun Farhat belum memastikan kapan akan melaporkan Prabowo-Sandi ke polisi. “Tunggu, satu per satu. Ya, ada rencana melaporkan karena mengaku sebagai presiden dan sudah siap dilantik," sambung Farhat.
Kedatangan Farhat ke Polda Metro Jaya dalam rangka menghadiri panggilan penyidik untuk mengklarifikasi ihwal kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Ia mengaku banyak pihak yang dirugikan akibat hoaks tersebut.
Hoaks itu, lanjut dia, juga dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap rezim dan parpol koalisi pendukung Jokowi dalam Pemilu 2019. Farhat melaporkan 17 politikus Indonesia yang diduga menyebarkan berita bohong soal pengeroyokan Ratna Sarumpaet serta ujaran kebencian.
Sementara itu dalam kasus deklarasi sepihak, Prabowo telah tiga kali menyatakan kemenangan dirinya pada pemilu kali ini. Klaim pertama dan kedua dilaksanakan pada 17 April, sore hari usai pencoblosan. Klaim ketiga pada esok harinya.
Prabowo mengaku telah mengantongi hasil survei internal Badan Pemenangan Nasional (BPN) yang menyimpulkan dirinya meraih 62 persen suara, sehingga mendeklarasikan kemenangan.
"Saya hanya ingin memberi suatu update bahwa berdasarkan real count kami, kami sudah berada di posisi 62 persen. Ini adalah hasil real count. Dalam posisi lebih dari 320.000 TPS. Berarti sekitar 40 persen dan saya sudah diyakinkan bahwa ini tidak akan berubah banyak," kata Prabowo, di depan rumahnya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019) malam.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Agung DH