tirto.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial DE pada Senin (14/8/2023) siang di Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Tersangka merupakan salah satu karyawan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang bertugas di Stasiun Jakarta Kota.
Dalam penangkapan ini, petugas turut melakukan penggeledahan rumah tersangka di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya, Bekasi Utara. Petugas mengamankan barang bukti berupa senjata api dan ratusan amunisi.
Menurut juru bicara Densus 88 Antiteror, Kombes Pol Aswin Siregar, tersangka dituduh memiliki afiliasi dengan jaringan teroris ISIS.
Tersangka juga menggunakan media sosialnya sebagai sarana propaganda. Materi propaganda tersebut memberikan motivasi agar berjihad.
Poster teks baiat untuk pemimpin ISIS, Abu Al Husain Al Quraysi, juga pernah dipropagandakannya. Tidak hanya itu, tersangka turut melakukan penggalangan dana dalam upaya melancarkan aksi teror.
Menurut Ketua RT 07/RW 27 Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Ichwanul Muslimin, DE dikenal sebagai sosok tertutup.
Icwanul menduga kisaran usianya 28 tahun. DE juga tidak selalu aktif saat rapat RT dan jarang terlibat kegiatan di lingkungan rumahnya.
"Hari-hari bekerja sebagai karyawan BUMN, KAI. Saya interaksi jarang sama dia," kata Ichwanul seperti dikutip Antara News.
Kronologi Penangkapan DE
Densus 88 Antiteror menggerebek dan menangkap DE pada Senin (14/8/2023) pukul 13.17 WIB. Rumah yang berada di Jalan Raya Bulak Sentul, RT 07/RW 027, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi tersebut didapati sejumlah senjata api dan bendera yang memiliki afiliasi dengan ISIS berjejer di teras. Penggeledahan dilakukan hingga pukul 15.30 WIB.
Jumlah senjata api (senpi) yang ditemukan mencapai 18 buah dengan ratusan peluru. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengatakan senpi tersebut masih campuran. Sebagian merupakan modifikasi dari perangkat airsoft gun dan lainnya asli dari pabrikan.
Di samping bendera, senpi, dan peluru, petugas turut mengamankan barang bukti paspor, laptop, ponsel, dan kamera. DE dibawa untuk dimintai keterangan.
Menurut pengakuan Ketua RT setempat Ichawanul, DE terbilang orang ramah meski tertutup. Dia baru enam bulan mengontrak rumah yang ditinggalinya.
KAI Mendukung Penangkapan DE
PT KAI yang menjadi institusi tempat DE bekerja, turut angkat suara atas penangkapan karyawannya itu. EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji, menyatakan KAI menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. Pihaknya turut mendukung beragam upaya pemberantasan terorisme.
Agus menegaskan bahwa KAI tidak memberikan toleransi atas tindakan yang bertentangan dengan hukum. Manajemen menindak tegas siapa pun karyawan KAI jika terbukti terlibat kasus terorisme.
Di sisi lain, KAI dan Badan Nasional Penanggulangan teroris (BNPT) menjalin kerja sama mengenai Sinergitas Pencegahan Paham radikal terorisme sejak 24 September 2021.
Bentuk kerja sama itu dilakukan dengan cara antara lain mengadakan dialog wawasan kebangsaan dan antiradikalisme yang diselenggarakan pada berbagai kota.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra