Menuju konten utama
Kasus Penembakan

Fakta-Fakta Baru Kasus Penembakan Istri TNI yang Didalangi Suaminya

Kopda Muslimin disebut terus memberi panduan kepada pembunuh bayaran untuk menghabisi istrinya sejak awal hingga pelaksanaan eksekusi.

Fakta-Fakta Baru Kasus Penembakan Istri TNI yang Didalangi Suaminya
Tim Resmob Polrestabes Semarang menghadirkan sejumlah tersangka pembunuh bayaran yakni Sgn selaku eksekutor penembakan (kedua kanan), Ags selaku pengawas situasi lapangan (kanan), Spr (kedua kiri) dan Pnc (tengah) selaku pengendara motor pembantu penembakan, dan Dw (kiri) selaku penjual senjata api saat konferensi pers kasus percobaan pembunuhan berencana istri anggota TNI AD, di Mapolda Jawa Tengah, Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022). ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.

tirto.id - Polisi terus mengusut kasus penembakan Rina Wulandari, istri prajurit TNI Kopda Muslimin di Jalan Cemara III, Banyamanik, Kota Semarang, Jawa Tengah pada 18 Juli 2022. Dalam kasus ini, polisi telah meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran untuk menghabisi Rina, serta satu penyedia senjata api rakitan kaliber 9 milimeter.

Keempat pelaku tersebut masing-masing S alias Babi yang merupakan eksekutor penembakan, P yang bertugas sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, kemudian S dan AS alias Gondrong yang berperan sebagai pengawas saat aksi penembakan itu.

Berdasar penyelidikan dan penyidikan, tim gabungan menduga Kopda Muslimin merupakan otak peristiwa penembakan tersebut. Saat ini, Kopda Muslimin menjadi buron. Berikut fakta-fakta baru terkait kasus ini.

Kopda Muslimin Selalu Memandu Eksekutor Pembunuh Bayaran Istrinya

Berdasarkan pengusutan polisi, Kopda Muslimin disebut terus memberi panduan kepada pembunuh bayaran untuk menghabisi istrinya sejak awal hingga pelaksanaan eksekusi. Hal ini disampaikan S alias Babi (34), eksekutor penembakan saat dikonfirmasi keterangan dengan rekaman CCTV di lokasi kejadian di Mapolrestabes Semarang, Rabu (27/7/2022).

“Ditelepon untuk menunggu di ujung gang oleh Bang Muslimin [Kopda Muslimin]” kata S.

Menurut dia, Kopda Muslimin juga memberi kabar melalui telepon bahwa istrinya sudah keluar rumah untuk menjemput sekolah anaknya.

Ia menuturkan bahwa eksekusi penembakan seharusnya saat Rina keluar rumah untuk menjemput anaknya di sekolah. Namun, dia mengaku sempat kehilangan jejak korban hingga akhirnya penembakan saat pulang kembali ke rumah.

“Skenarionya ditembak sebelum berangkat jemput ke sekolah, waktu tidak ada anaknya,” kata S.

Ia menambahkan Kopda Muslimin berpesan agar menembak di bagian kepala dan jangan sampai kena anaknya.

Panduan Muslimin, lanjut dia, juga disampaikan agar tembakan kedua kalinya karena tembakan pertama belum berhasil. “Sempat dimarahi, disuruh tembak lagi. Kemudian balik lagi untuk tembak yang kedua kali,” kata dia.

S atau Babi sendiri mengaku sudah cukup lama mengenal Kopda Muslimin. “Istri saya ikut kerja dengan Bang Muslimin,” kata dia.

Bermula dari Curhat Kopda Muslimin

Tersangka lainnya, AS alias Gondrong mengatakan, percobaan pembunuhan Rina Wulandari bermula dari curahan hati (curhat) sang suami, Kopda Muslimin, kepada anggota komplotan pembunuh bayaran yang akhirnya disewa jasanya.

“Ketemu Bang Mus [Kopda Muslimin] di rumahnya. Cerita keadaan keluarga, tidak kuat dikekang istrinya,” kata Gondrong di Mapolrestabes Semarang, Rabu, 27 Juli 2022.

Menurut dia, Muslimin meminta agar istrinya dihabisi. Gondrong mengaku sempat mengusulkan agar istri Kopda Muslimin diracun dengan bunga kecubung sebagai bentuk memberi pelajaran.

Termasuk, kata dia, permintaan Kopda Muslimin untuk mencarikan senjata api. Adapun upah yang diberikan Kopda Muslimin kepada mereka sebesar Rp120 juta.

“Dijanjikan Rp200 juta ditambah sebuah mobil kalau berhasil (membunuh korban)," katanya.

Baca juga artikel terkait KASUS PENEMBAKAN

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz