Menuju konten utama

Fakta di Balik Aksi Pelaku Penyiraman Air Keras Secara Membabi Buta

Tersangka Vindra tidak sekali melakukan penyiraman air keras secara membabi buta yang menyebabkan total korban 9 orang.

Fakta di Balik Aksi Pelaku Penyiraman Air Keras Secara Membabi Buta
Polisi menunjukkan tersangka penyiraman air keras, VY saat rilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, jakarta, Sabtu (16/11/2019). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.

tirto.id - Polisi berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras bernama Vindra Yuniko (29) di kawasan Kebon Jeruk dan Kembangan, Jakarta Barat, pada Jumat (15/11/2019) malam.

Pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras, Subdit Resmob Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Barat setelah mempelajari hasil CCTV yang merekam aksi Vindra menyiram air keras secara membabi buta.

Awalnya tersangka penyiraman air keras melakukan aksi itu sebanyak tiga kali di daerah Jakarta Barat. Namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, polisi menemukan pelaku penyiraman air keras itu sudah beraksi sebanyak empat kali.

“Dari pengembangan pemeriksaan, ternyata tersangka tanggal 3 November mengaku pernah sekali lagi beraksi,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono, di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Saat Vindra melakukan aksi itu, korban tidak mengalami luka serius lantaran kadar soda api yang dicampurkan dalam air tidak terlalu banyak. Selain itu, kata Gatot, jarak lempar pelaku kepada korbannya juga terlalu jauh.

“Ini tergantung dari berapa banyak soda api dan jaraknya. Kalau soda apinya banyak dan dilempar dekat, itu banyak lukanya," ujar Gatot.

Total korban Vindra berjumlah sembilan orang.

Pertama tersangka menyerang dua siswi SMP berinisial A dan P di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Selasa (5/11/ 2019). Pelaku menggunakan motor dan tiba-tiba menyiramkan air keras kepada kedua korban.

Tiga hari kemudian, Vindra menyerang seorang tukang sayur bernama Sakinah (60) dengan cara yang sama. Sakinah diserang saat sedang pulang usai berdagang.

Terakhir, tersangka menyerang enam siswi SMP, pada Jumat, 15 November 2019.

Atas tindakan itu, Vindra dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76 c UU Nomor 35 tahun 2014 dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP.

Motif Pelaku Penyiraman Air Keras

Psikolog Kasandra Putranto mengatakan telah memeriksa secara intensif pelaku teror penyiram air keras, Vindra Yuniko sejak Sabtu hingga Senin, 16-18 November 2019.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Kasandra, pada 2015 Vindra pernah terjatuh dari ketinggian saat ia bekerja sebagai tukang service AC hingga mengalami luka robek di bagian kepala.

Karena kecelakaan tersebut, kata Kasandra, pelaku jadi lebih agresif dan frustasi sehingga ingin melampiaskan ke orang lain.

“Supaya orang lain bisa merasakan penderitaan yang dia rasakan. Jadi ketika dia marah, hanya dia lampiaskan begitu saja dengan pilihan dia melemparkan air keras ke korban,” kata Kasandra, di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2019) malam.

Menurut Kasandra, Vindra juga merasa frustasi lantaran saat mengalami kecelakaan pada 2015 tidak diobati secara penuh. Sehingga masih ada beberapa anggota tubuh dia, seperti mata dan punggung yang masih merasa nyeri dan memerlukan pengobatan lanjutan.

“Karena akhirnya memang ada bagian yang cedera yang enggak bisa kembali seperti semula. Dia tuntut adalah bantuan pengobatan lanjutan,” kata dia.

Selain itu, kata Kasandra, sejak kecil Vindra juga kurang mendapatkan perhatian dari kedua orang tuanya. Padahal perhatian orang tua memiliki pengaruh yang cukup besar dan menjadi pondasi terhadap perilaku seseorang.

"Dia tidak punya pengalaman positif yang dialami oleh orang tua yang itu berakibat ke masa yang sekarang, di mana dia tidak punya perasaan kasih sayang kepada korban,” kata Kasandra.

Kasandra mengatakan, alasan pelaku menyiram air keras kepada perempuan, terutama yang menggunakan rok panjang karena dinilai cenderung lebih lemah dibanding laki-laki. Sehingga perempuan tersebut tidak berani melawan.

"Karena pakai rok berarti enggak bisa mengejar, karena dia [Vindra] pakai motor. Kalau misal korban laki-laki, bisa jadi laki-laki akan mengejar dan membalasnya,” kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi, kata Kasandra, Vindra tidak dinyatakan gila. Dia dinyatakan cukup sadar dalam melakukan tindakan melakukan penyiraman air keras.

Kecanduan Gawai dan Miras

Kasandra juga menerangkan tersangka penyiraman air keras itu terbukti mempunyai ketergantungan dengan gawai. Hal tersebut terbukti usai dirinya melakukan pemeriksaan terhadap Vindra.

Tak hanya itu, kata Kasandra, Vindra juga ketergantungan dengan minuman keras dan rokok.

“Sehingga kelihatan ada hubungan penurunan kapasitas mentalnya,” kata dia.

Selain itu, kata Kasandra, Vindra juga kecanduan bermain gim. Ia bahkan memiliki gim bergenre aksi untuk fantasinya seperti perang dan konflik. Hal itu, kata Kasandra, yang memicu aksi dia melakukan penyiraman air keras terhadap korban-korbannya itu.

“Dia tidak mau pikir panjang, berusaha untuk menyelesaikan persoalan-persoalannya dengan cara yang sederhana yang dia tidak pikirkan dampaknya,” kata dia.

Seharusnya, kata Kasandra, gim yang sesuai untuk dia yaitu permainan-permainan yang sportif, seperti bola, basket, dan sejenisnya.

“Itu akan menghadirkan perilaku yang juga cukup sportif dan sesuai dengan aturan main,” kata dia.

Sementara itu, Viandra sendiri mengaku melakukan aksi itu karena tengah tidak fokus dalam melakukan pekerjaannya sebagai tukang servince AC. Sebab, ia seringkali mengalami kesakitan pada bagian tubuhnya.

“Sakit lehernya, kaya geleng-geleng gitu pas jalan. Salah urat, [karena] habis jatuh dari lantai tiga [saat tengah membetulkan AC pada tahun 2015]," kata dia saat diwawancarai oleh Jatanras Polda Metro Jaya (PMJ), Selasa (18/11/2019).

Viandra mengaku mendapatkan soda api tersebut dari sebuah toko yang lokasinya berada di dekat tempat kerja kakak perempuan dia seharga Rp15 ribu.

Vindra mengatakan tidak ada target yang dituju selama melakukan aksinya itu. Penyiraman air keras itu ia lakukan secara acak. Terutama kepada kalangan perempuan dan anak-anak.

"Saya menyesal dan tidak akan melakukan lagi perbuatan itu [menyiram air keras]," kata dia.

Baca juga artikel terkait PENYIRAMAN AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz