Menuju konten utama

Fahri Hamzah Jadi 'Korban' SMS Gelap dan Pemasaran Kartu Kredit

Fahri Hamzah meminta Presiden untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) perlindungan data pribadi agar warga tak jadi sasaran SMS gelap.

Fahri Hamzah Jadi 'Korban' SMS Gelap dan Pemasaran Kartu Kredit
Fahri Hamzah tiba di lokasi Debat Pilpres ke-4 yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Sabtu (30/3/19). tirto.id/Hafitz Maulana

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengomentari soal dugaan kebocoran data pribadi masyarakat, sehingga mudah jadi sasaran SMS gelap.

Menurut dia, hal ini perlu menjadi prioritas pemerintah untuk diusut tuntas dengan mengambil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai langkah awal.

"Sebenarnya kalau yang darurat begini saya minta presiden bikin Perppu saja. Karena pencurian data warga negara ini sudah masif. Saya terus terang, semua kita ini sudah dapat SMS gelap. Pemasaran kartu kredit, pemasaran macam-macam. Itu artinya kita ini bobol," kata dia kepada wartawan di Lantai 3 Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senatan, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2019).

Saking seringnya mendapat SMS gelap, Fahri sampai mengganti nomor. Namun anehnya, meski sudah diganti dengan sim card baru nomor tersebut juga masih tetap menerima SMS gelap.

Hal ini membuktikan pemerintah mengalami kebobolan data terhadap kebocoran data pribadi masyarakatnya.

"Bahkan saya suruh staf saya beli sim card baru, begitu sim card-nya keluar, langsung keluar itu kampanyenya iklannya. Artinya kita bobol, jadi seluruh warga negara ini datanya sudah dipegang orang," kata dia.

Ia juga mengatakan, jika hal tersebut terus terjadi Indonesia akan mengalami digital dictatorship.

Saat ini, kata dia, semua data akan dipegang oleh swasta, sehingga pihak lain bisa memantau kehidupan warga negara daripada kemampuan pemerintah memantau warga negaranya.

"Ini sudah dipantau swasta semua, sehingga nanti apa yang kita beli. Apa yang kita pakai, semua itu dipengaruhi oleh pasar, oleh pemain-pemain yang memegang database. Itu Perppu saja bikin segera bikin Perppu perlindungam data pribadi supaya jangan terus berkembang dan dijadikan bisnis besar unicorn ini. Ini unicorn-unicorn ini kerjaannya mencuri data," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PERLINDUNGAN DATA PRIBADI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Hukum
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali